Diskriminasi Hukum di Kejari Sikka, Advokat Peradi Lapor Jaksa Agung

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,644 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Adovakad Peradi

Meridian Dewanta Dado, Adovakad Peradi

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka di bawah pimpinan Henderina Malo terus disoroti masalah diskriminasi hukum. Meridian Dewanta Dado, seorang Advokat Peradi terpaksa melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kasus diskriminasi hukum yang dipertontonkan Kejaksaan Negeri Sikka adalah perbedaan implementasi terhadap kewenangan menahan tersangka. Kasus yang diangkat Meridian Dewanta Dado kali ini yakni tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Meridian Dewanta Dado membandingkan perkara TPPO antara terdakwa Yuvinus Solo, seorang anggota DPRD Sikka, dengan kliennya Karolus Kartinus Kotin, yang juga terdakwa pada perkara TPPO yang lain. Yuvinus Solo tidak ditahan, berbeda penerapan hukum kepada Karolus Kartinus Kotin yang langsung ditahan.

“Kejari Sikka hanya tajam kepada Karolus Kartinus Kotin, dan tumpul terhadap Yuvinus Solo,” ungkap kecewa Meridian Dewanta melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (8/2).

Baca Juga :  Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi

Koordinator TPDI NTT itu mengingat kembali pernyataan Kajari Sikka Henderina Malo pada sebuah media online nasional. Henderina Malo menyatakan akan melakukan penahanan terhadap terdakwa Yuvinus Solo setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Ternyata hanya omong saja. Itu pernyataan mencederai perasaan keadilan dalam masyarakat,” ujar dia.

Berita Terkait

Bupati Sikka Launching E-Retribusi Parkir, Dorong Transparansi PAD
Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler
70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain
Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan
Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu
Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit
Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka
Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:52 WITA

Bupati Sikka Launching E-Retribusi Parkir, Dorong Transparansi PAD

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:48 WITA

Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:39 WITA

70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:32 WITA

Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WITA

Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka

Senin, 4 Mei 2026 - 09:10 WITA

Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:14 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti

Berita Terbaru

Fransisco Soarez Pati

Opini

China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

Defri Ngo

Opini

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA