Diskriminasi Hukum di Kejari Sikka, Advokat Peradi Lapor Jaksa Agung

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,680 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meridian Dewanta Dado, Adovakad Peradi

Meridian Dewanta Dado, Adovakad Peradi

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka di bawah pimpinan Henderina Malo terus disoroti masalah diskriminasi hukum. Meridian Dewanta Dado, seorang Advokat Peradi terpaksa melaporkan hal ini ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kasus diskriminasi hukum yang dipertontonkan Kejaksaan Negeri Sikka adalah perbedaan implementasi terhadap kewenangan menahan tersangka. Kasus yang diangkat Meridian Dewanta Dado kali ini yakni tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Meridian Dewanta Dado membandingkan perkara TPPO antara terdakwa Yuvinus Solo, seorang anggota DPRD Sikka, dengan kliennya Karolus Kartinus Kotin, yang juga terdakwa pada perkara TPPO yang lain. Yuvinus Solo tidak ditahan, berbeda penerapan hukum kepada Karolus Kartinus Kotin yang langsung ditahan.

“Kejari Sikka hanya tajam kepada Karolus Kartinus Kotin, dan tumpul terhadap Yuvinus Solo,” ungkap kecewa Meridian Dewanta melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu (8/2).

Baca Juga :  Bupati Sikka "Tampar" ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Koordinator TPDI NTT itu mengingat kembali pernyataan Kajari Sikka Henderina Malo pada sebuah media online nasional. Henderina Malo menyatakan akan melakukan penahanan terhadap terdakwa Yuvinus Solo setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Ternyata hanya omong saja. Itu pernyataan mencederai perasaan keadilan dalam masyarakat,” ujar dia.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru