Somasi Kuasa Hukum Mantan Kades di Sikka Dinilai sebagai Bentuk Intimidasi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,183 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Sondy, Kuasa Hukum MD alias Ina, korban kekerasan seksual oleh seorang mantan kepala desa

Fransisco Sondy, Kuasa Hukum MD alias Ina, korban kekerasan seksual oleh seorang mantan kepala desa

Fransisco Sondy menegaskan bahwa sebagai warga negara, kliennya memiliki hak konstitusional yang dijamin dalam Pasal 28D Ayat (1) Jo Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945 serta berhak meminta perlindungan hukum antara lain dengan melaporkan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dialaminya ke Polres Sikka selaku intansi penegak hukum.

“Tindakan hukum klien saya yang melaporkan tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya adalah tindakan hukum yang sah, dan bukan merupakan tindak pindana pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diterminologikan secara sepihak dalam somasi tanggal 15 Maret 2025,” tegas dia.

Baca Juga :  Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Menurut Fransisco Sondy, tindakan hukum MD alias Ina dilindungi ketentuan Pasal 10 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang  Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan itikat baik.

Selain itu, tambah dia, dalam hal terdapat tuntutan hukum terhadap saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang dilaporkan atau diberikan kesaksian telah diputus oleh Pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Fransisco Sondy memastikan bahwa peristiwa hukum yang dialami MD alias Ina adalah peristiwa hukum pidana yang tunduk pada hukum publik yaitu Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sehingga tidak termasuk dalam lingkup kompetensi hukum perdata dan hukum adat untuk menyelesaikannya.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru