Somasi Kuasa Hukum Mantan Kades di Sikka Dinilai sebagai Bentuk Intimidasi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,146 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Sondy, Kuasa Hukum MD alias Ina, korban kekerasan seksual oleh seorang mantan kepala desa

Fransisco Sondy, Kuasa Hukum MD alias Ina, korban kekerasan seksual oleh seorang mantan kepala desa

Maumere-SuaraSikka.com: SN, seorang mantan kepala desa di Kabupaten Sikka, diduga terlibat pelecehan seksual. Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Sikka oleh MD alias Ina, yang menjadi korban pelecehan seksual.

Ketika kasus ini sedang ditangani, Kuasa Hukum SN melayangkan somasi kepada MD alias Ina. Fransisco Sondy, Kuasa Hukum MD alias Ina pun langsung melayangkan surat tanggapan dan keberatan atas somasi, Selasa (18/3).

“Somasi yang dilayangkan kepada klien saya adalah upaya menekan, mengintimidasi dan memojokkan korban,” tegas Fransisco Sondy dari Kantor Hukum San Fransisco Sondy & Partners, Selasa (18/3).

Dalam tanggapan dan keberatan atas somasi, Fransisco Sondy menegaskan bahwa MD alias Ina merupakan korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan SN. MD alias Ina telah melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga :  132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih

Setelah menerima laporan dari korban, jelas Fransisco Sondy, Kasi Humas Polres Sikka memberikan keterangan media. Sebagai korban, kata dia, kliennya sangat menghormati, menghargai dan mendukung upaya hukum Polres Sikka mengungkap dan menuntaskan kasus ini.

“Keterangan media itu oleh Humas Polres. Klien saya hingga saat ini belum pernah melakukan konperensi pers dengan para wartawan media online, elektronik maupun media cetak,” terang dia.

Berita Terkait

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat
Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas
Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC
Pamit Pulang ke Kojagete, Ibu dan Anak Hilang 9 Hari
Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak
132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih
TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Jumat, 10 April 2026 - 21:37 WITA

Soeratin U17 dan Pertiwi di Sikka, Flotim Masih Berpeluang Gelar Liga 4 ETMC

Kamis, 9 April 2026 - 19:54 WITA

Kasus Matinya Noni, Dokter FX Lameng Ingatkan Penyidik Wajib Lakukan Autopsi Mayat dan Tes DNA

Kamis, 9 April 2026 - 10:18 WITA

Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Flores Timur NTT, Puluhan Rumah Rusak

Rabu, 8 April 2026 - 13:48 WITA

132 Desa di Sikka Laksanakan Pilkades Serentak, Telan Biaya 3 Miliar Lebih

Rabu, 8 April 2026 - 08:49 WITA

TPG THR dan Gaji 13 Sudah Terealisasi, Guru-Guru Sampaikan Terima Kasih kepada Dinas PKO Sikka

Senin, 6 April 2026 - 20:36 WITA

Perlawanan Roy Rening, Ajukan PK Penerapan “Pasal Karet” dan “Multitafsir”

Berita Terbaru