Membedah Arogansi Ahok Versus Leadership Simon Mantiri: Sebuah Analisis dalam Membenahi Tata Kelola Energi Nasional

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,952 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rogger Evantino saat diwisuda pada Pebruari 2024 lalu di Kampus Universitas Pertahanan RI

Rogger Evantino saat diwisuda pada Pebruari 2024 lalu di Kampus Universitas Pertahanan RI

Kebocoran APBN yang selalu disampaikan Presiden Prabowo dan tidak dipercayai sebagian orang, kini nyata di depan mata.

Blunder dan Arogansi Ahok
Pasca Kejaksaan Agung mengumkan status tersangka korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, Ahok seketika langsung tampil blunder dan bersuara pada platform media sosial podcast. Pada wawancara tersebut Ahok terlihat sangat emosional dan berapi-api menjawab pertanyaan, namun sama sekali tidak menyentuh substansi persoalan.

Ahok mengatakan bahwa dirinya tidak berdaya dan tidak punya kekuatan untuk menindak “oknum nakal” di tubuh PT Pertamina dalam kapasitasnya sebagai Komisiaris Utama periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Komisaris Utama, Ahok memang memiliki tanggung jawab pengawasan, bukan eksekutif. Namun bukan berarti dia tidak bisa menyampaikan laporan atau desakan kepada Direksi, termasuk Direktur Utama PT Pertamina saat itu.

Bila dia memiliki bukti kuat atau minimal indikasi awal tentang praktik korupsi di Patra Niaga, seharusnya dia bisa dan patut menyampaikannya secara resmi melalui jalur internal atau bahkan eksternal, seperti kepada KPK atau Kejaksaan.

Ahok tidak memiliki wewenang operasional, tetapi dia memiliki fungsi pengawasan dan pengaruh moral yang tidak bisa diabaikan. Jika sejak awal dia mencium adanya indikasi penyimpangan, publik berharap dia seharusnya mengambil langkah konkrit dengan menyampaikan laporan resmi, menekan manajemen, atau mengaktifkan mekanisme pengawasan internal yang lebih ketat.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA