PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Segera Tetapkan Tersangka Dana Penyertaan Modal di Perumda Wair Puan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,666 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi PMKRI Maumere beberapa waktu lalu

Aksi demonstrasi PMKRI Maumere beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: PMKRI Maumere mendesak Kejaksaan Negeri Sikka segera menetapkan tersangka kasus dana penyertaan modal Pemkab Sikka kepada Perumda Air Minum Wair Puan.

Desakan ini disampaikan Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI Maumere Johan De Brito Papa Naga, nelalui rilis yang diterima media ini, Selasa (10/6) pagi.

“Kejaksaan Negeri Sikka jangan hanya panggil, periksa, dan kemudian membiarkan kasus ini berlarut-larut dalam penyelesaiannya. Segera tetapkan tersangka!” tegas Johan De Brito Papa Naga.

Dia beralasan laporan atas kasus dana penyertaan modal ini sudah berada di meja penyidik Kejaksaan Negeri Sikka sejak lembaga itu dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Fatoni Hatam. Namun hingga sekarang masih terbengkelai.

Baca Juga :  Bupati Sikka Launching E-Retribusi Parkir, Dorong Transparansi PAD

Lebih dari itu, Johan De Brito Papa Naga kuatir Kejaksaan Negeri Sikka menggunakan alasan kekurangan sumber daya dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Sikka. Alasan klasik ini, kata dia, nanti berdampak kepada penanganan kasus tindak pidana korupsi di Perumda Wair Puan menjadi mandek.

Berita Terkait

Bupati Sikka Launching E-Retribusi Parkir, Dorong Transparansi PAD
Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler
70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain
Tim Polda NTT Kena Prank, Gula Halus Dikira Sabu, 2 Terduga Pelaku Dibebaskan
Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu
Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit
Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka
Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:52 WITA

Bupati Sikka Launching E-Retribusi Parkir, Dorong Transparansi PAD

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:48 WITA

Dukung KBM di SMP Negeri 048 Sa Ate Gaikiu Tanawawo, Polres Sikka Distribusi Meubeler

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:39 WITA

70 Pendaftar Pertama di SMPK Santo Yohanes Nele Bebas Uang Sekolah 2 Bulan, Ada Juga Beasiswa dan Banyak Kemudahan Lain

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:32 WITA

Operasi Narkotika di Maumere, Tim Polda NTT Diduga Salah Tangkap, Gula Halus Dikira Sabu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:13 WITA

Sedia Payung Sebelum Hujan, Sedia JKN Sebelum Sakit

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WITA

Aklamasi buat Us Bapa,  Pimpin Lagi Golkar Sikka

Senin, 4 Mei 2026 - 09:10 WITA

Seruan Camat Tanawawo di Sikka: Budayakan Membaca 30 Menit Setiap Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:14 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Ketua DPRD Desak Segera Bikin Telaahan, Bupati Mengaku Belum Dapat Angka Pasti

Berita Terbaru

Fransisco Soarez Pati

Opini

China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

Defri Ngo

Opini

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA