“Kabupaten Sikka merupakan surga bagi para koruptor dan neraka bagi masyarakat yang ingin sejahtera,” ujar dia.
7 Fakta Temuan
PMKRI Maumere menerangkan bahwa Pemkab Sikka melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat dalam rangka penyertaan modal atas hibah air minum perkotaan tertanggal 27 Agustus 2020 yang ditugaskan kepada Perumda Air Minum Wair Puan.
Dana hibah dalam bentuk penyertaan modal digunakan untuk melaksanakan pekerjaan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau SR-MBR terhadap 11 kecamatan. Adapun 11 kecamatan tersebut adalah Alok, Alok Barat, Alok Timur, Nelle, Koting, Nita, Lela, Kangae, Kewapante, Bola dan Talibura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut PMKRI Maumere, hibah dana penyertaan modal sebesar Rp 6.750.000.000 kemudian menuai persoalan pengelolaan dana dan ketidakwajaran dalam laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Dana sebesar Rp 6,75 miliar itu telah digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu guna memperkaya diri sendiri, dan ini merupakan sebuah praktik korupsi,” tegas Johan De Brito Papa Naga.
Dia memastikan PMKRI Maumere menyikapi kasus tindak pidana korupsi tersebut dengan melakukan advokasi. Dari advokasi yang dilakukan, PMKRI Maumere menemukan setidaknya terdapat 7 fakta yang patut diduga.


Ikuti Kami
Subscribe












