PMKRI Maumere Desak Kejari Sikka Segera Tetapkan Tersangka Dana Penyertaan Modal di Perumda Wair Puan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,690 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi PMKRI Maumere beberapa waktu lalu

Aksi demonstrasi PMKRI Maumere beberapa waktu lalu

“Kabupaten Sikka merupakan surga bagi para koruptor dan neraka bagi masyarakat yang ingin sejahtera,” ujar dia.

7 Fakta Temuan
PMKRI Maumere menerangkan bahwa Pemkab Sikka melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat dalam rangka penyertaan modal atas hibah air minum perkotaan tertanggal 27 Agustus 2020 yang ditugaskan kepada Perumda Air Minum Wair Puan.

Dana hibah dalam bentuk penyertaan modal digunakan untuk melaksanakan pekerjaan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah atau SR-MBR terhadap 11 kecamatan. Adapun 11 kecamatan tersebut adalah Alok, Alok Barat, Alok Timur, Nelle, Koting, Nita, Lela, Kangae, Kewapante, Bola dan Talibura.

Menurut PMKRI Maumere, hibah dana penyertaan modal sebesar Rp 6.750.000.000 kemudian menuai persoalan pengelolaan dana dan ketidakwajaran dalam laporan pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga :  Yohanes Tola Deklarasikan Kesiapan Maju sebagai Calon Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2026-2028

“Dana sebesar Rp 6,75 miliar itu telah digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu guna memperkaya diri sendiri, dan ini merupakan sebuah praktik korupsi,” tegas Johan De Brito Papa Naga.

Dia memastikan PMKRI Maumere menyikapi kasus tindak pidana korupsi tersebut dengan melakukan advokasi. Dari advokasi yang dilakukan, PMKRI Maumere menemukan setidaknya terdapat 7 fakta yang patut diduga.

Berita Terkait

Persami Tekuk Nirwana, Claus Bikin Braze, Bayu Diusir Wasit
Laga Perdana Piala Suratin, Nirwana Nagekeo Tantang Tuan Rumah Persami Maumere
Yohanes Tola Deklarasikan Kesiapan Maju sebagai Calon Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2026-2028
Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:48 WITA

Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:26 WITA

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:37 WITA

Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:55 WITA

Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:27 WITA

Anggota DPRD Sikka Seyogyanya Menulis: Politik Tidak Cukup Hanya Bicara

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Maumere dan Politik: Ketika Semua Hal Jadi Bahan Obrolan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:15 WITA

China Flores: Jejak Panjang dan Integrasi Sosial

Senin, 11 Mei 2026 - 19:28 WITA

Arogansi Kekuasaan dan Matinya Ruang Dialog di Ende

Berita Terbaru

Persami Maumere menang pada laga perdana Piala Suratin, Sabtu (25/7)

Daerah

Persami Tekuk Nirwana, Claus Bikin Braze, Bayu Diusir Wasit

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:57 WITA