DPRD Sikka lalu menggelar RPD. Setelah mendalarni berbagai hal secara kritis objektif dan transparan terkait persoalan yang terjadi, DPRD Sikka kemudian merekomendasikan beberapa hal.
Pertama, Pemkab Sikka melalui Dinas Nakertrans harus memfasilitasi untuk menjamin kesejahteraan buruh Pelabuhan Laurens Say Maumere, dengan menaikkan upah buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, semua buruh Pelabuhan Laurens Say Maumere harus masuk dalam organisasi TKBM, agar mendapatkan perlindungan hukum dan sosial serta meningkatkan kesejahteraan melelui koperasi yang menaunginya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi para buruh, sesuai UUndang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Keempat, perusahaan harus memaksimalkan tenaga kerja atau buruh yang sudah ada, dan tidak merekrut atau membatasi tenaga kerja dari luar.
Dan kelima, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada para buruh Pelabuhan Laurens Say Maumere, dengan memprioritaskan berbagai program bantuan seperti pemberian beasiswa, bantuan rumah layak huni dan bantuan sosial lainnya agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para buruh pelabuhan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












