Nasib Buruh Pelabuhan di Maumere, Upah Rp 325 Ribu Per Container, Dibagi 30 Orang

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 4,291 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh darat di Pelabuhan Laurens Say Maumere menuntut kenaikan upah di Kantor DPRD Sikka beberapa waktu lalu

Para buruh darat di Pelabuhan Laurens Say Maumere menuntut kenaikan upah di Kantor DPRD Sikka beberapa waktu lalu

Dinas Nakertrans Sikka, kata dia, mendukung penuh perjuangan para buruh menuntut upah yang layak dan keselamatan kerja. Dia justeru mengapresiasi upaya-upaya persuasif yang dilakukan para buruh.

“Terus terang saya suka yang begini, datang cari informasi, kita saling share, kami juga bisa lebih mengetahui kondisi yang sesungguhnya,” ujar dia.

Para buruh mendengarkan penkelasan terkait penghitungan upah buruh

Perhitungan Upah
Pada momen ini, Wellibrorda Dua Bura menjelaskan bahwa Dinas Nakertrans Sikka dan perusahaan jasa bisa melakukan perhitungan upah kepada para buruh. Dia lalu membocorkan metode pengupahan seperti satuan waktu dan satuan borongan.

“Bocoran” metode perhitungan upah ini menjadi menarik, dan memicu diskusi yang panjang. Dari diskusi ini diketahui ternyata sistem pengupahan kepada para buruh di Pelabuhan Maumere ternyata belum bereferensi kepada Upah Minimum Propinsi (UMP). Ironinya sistem pengupahan buruh di Maumere sudah berlangsung selama kurang lebih 15 tahun.

Para buruh tertarik dengan metode pengupahan model upah jam. Perhitungannya yakni 1/173 × UMP senilai Rp 2.328.969. Jika menggunakan metode ini, maka upah yang diterima pada setiap jam kerja sebesar Rp 13.500. Model pengupahan ini akan dibicarakan lagi dengan perusahaan jasa yakni PT Seran Permai, PT Meratus Line, PT Roxy Mena, dan PT Citra Niaga Logistik.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Sebelumnya, para buruh darat melayangkan surat pengaduan kepada DPRD Sikka. Mereka mengeluhkan pelanggaran yang dilakukan perusahaan jasa terhadap upah kerja yang tidak sesuai pekerjaan, waktu kerja yang tidak diatur secara jelas dan perusahaan memakai buruh dari luar yang berpengaruh terhadap upah kerja.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA