

Maumere-SuaraSikka.com: Aparat Polres Sikka berhasil meringkus 1 orang terduga pelaku penikaman yang terjadi di tempat pesta nikah. Pelaku berinitial ANM dibekuk 3 jam setelah peristiwa sadis itu.
ANM berusia 25 tahun, diketahui belum bekerja. Menurut Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Leonardus Tunga, saat ini penyidik sedang intensif menggali keterangan dari terduga pelaku guna mengungkap motif dan pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku Bawa Pisau
Ipda Leonardus Tunga menjelaskan tindakan penganiayaan terjadi di tempat pesta nikah di rumah salah satu warga yang beralamat di KS Tubun Kelurahan Kota Baru Kecanatan Alok Timur.
Dia Ipda menjelaskan terduga pelaku dan korban tidak saling kenal. Pada awalnya, kata dia, korban dan terduga pelaku menari di tempat pesta. Lalu mereka sempat keluar, dan kemudian masuk lagi ke tenda pesta untuk menari.
“Terduga pelaku berjoget dengan gaya kasar, sehingga teman korban menegur. Ini membuat terduga pelaku geram dan marah. Pelaku langsung memukul serta mengeluarkan sebilah pisau dan menikam 3 orang yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka berat,” jelas Ipda Leonardus Tunga.
Kasus ini, kata dia, sudah dilaporkan secara resmi di SPKT Polres Sikka dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/128/VIII/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












