Kunker Komisi XI ke Australia Dituding Larikan Diri dari Aksi Demo, Melchias Mekeng: Sudah Dijadwalkan 3 Bulan Lalu

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 554 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kunjungan kerja Komisi XI di Sydney Australia

Suasana kunjungan kerja Komisi XI di Sydney Australia

“Kita kan sedang membahas Undang Unndang P2SK, peranan OJK, peranan BI, segala macam, kita harus tahu,” ungkap dia.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu menyebut dalam kunjungan tersebut para anggota Komisi XI DPR juga menemui pihak Reserve Bank of Australia (RBA) untuk meminta penjelasan soal sistem pembayaran di Australia.

“Karena kan kita sudah punya QRIS, yang sudah dipakai di berbagai negara. Seperti Singapura, Thailand, dan Jepang,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut, dengan adanya 100.000 orang Indonesia yang tinggal di Australia, akan sangat membantu jika Qris juga diterapkan sebagai sistem pembayaran di sana.

“Kalau kita pakai Visa sama Master, itu setiap transaksi kan biaya 3 persen. Kalau pakai Qris, setiap transaksi itu cuma 0,5 persen,” ujar dia.

Dia menambahkan kunjungan kerja tersebut juga dimaksudkan untuk mencari tahu bagaimana Australia melakukan pemeriksaan keuangan negara.

Berita Terkait

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA