Dari Ruang Hemodialisis ke Ruang Hukum: Menagih Hak Insentif Covid-19 yang Hilang

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,293 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rudolfud P Mba Nggala

Rudolfud P Mba Nggala

PANDEMI Covid-19 telah mengajarkan kita bahwa tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang mempertaruhkan nyawa demi menyelamatkan pasien. Mereka disebut pahlawan, diberi tepuk tangan, bahkan disebut bagian dari “prajurit perang melawan virus”.

Namun, di balik retorika itu, tersimpan kisah pilu tenaga kesehatan di Unit Hemodialisis (HD) RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka Propinsi NTT.

Selama dua tahun penuh (2021-2022) mereka menangani pasien Covid-19, termasuk membuka shift tambahan dinihari khusus pasien positif. Bahkan ada yang bekerja dalam kondisi hamil dengan mengenakan APD level 1. Namun ketika tiba saat pembagian insentif Covid-19, mereka dikesampingkan dengan alasan yang terdengar sederhana: “Anda pegawai pihak ketiga, bukan pegawai rumah sakit”.

Pertanyaannya, apakah status outsourcing sah dijadikan alasan untuk menolak hak insentif Covid-19?

Baca Juga :  Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka

Fakta yang Tak Terbantahkan
Unit Hemodialisis RSUD TC Hillers Maumere memang dikelola melalui kerja sama dengan PT Masa Cipta Husada (MCH). Tetapi keterlibatan tenaga kesehatan HD dengan sistem rumah sakit tidak bisa disangkal.

Pertama, dokter spesialis dan perawat PNS resmi diperbantukan ke unit HD sejak 2017.

Berita Terkait

Napung Gete dan Jalan Panjang Kemandirian Pangan Kabupaten Sikka
Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah
13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam
Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat
Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas
KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat
Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WITA

Optimalisasi Peran Pelabuhan Laurens Say Maumere dalam Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WITA

13 Lady Companion Antara Dugaan TPPO dan Realitas Pilihan Kerja di Dunia Hiburan Malam

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:35 WITA

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:45 WITA

APBD Kabupaten Sikka 2026: Sah Secara Formal, Lemah dalam Keberpihakan pada Kepentingan Rakyat

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:08 WITA

Mengenang Anand Krishna, Seorang Pelintas Batas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:03 WITA

KPA Harusnya Jatuhkan Sanksi Administrasi kepada Tersangka John Bala, dan Tidak Berlindung di Balik Imunitas Advokat

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:06 WITA

Sepucuk Surat, Satu Nyawa, dan Negara yang Diam dalam Potret Pahit Pendidikan di NTT

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:51 WITA

Dari Keresahan yang Sunyi, ke Mana Kita Melangkah Bersama?

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA