Menurut dia, kondisi sumber daya aparatur pemerintah daerah masih kurang profesional, baik dalam kompetensi teknis maupun manajerial, sehingga memerlukan peningkatan melalui pendidikan formal dan non-formal yang lebih terarah.
Selain itu, kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat Sikka masih dalam kategori miskin, sehingga banyak anak yang memiliki potensi akademik tinggi tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, hanya karena kendala biaya.
Dia juga menyinggung kurangnya perhatian yang terstruktur dari pemerintah daerah terhadap putra-putri Sikka yang berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik, sehingga banyak talenta daerah tidak berkembang optimal dan pada akhirnya kurang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sikka mengatakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia tidak hanya terbatas pada ASN, tetapi juga menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.
Dia menyentil UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara bagi setiap warga negara yang tergolong fakir miskin. Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, dijelaskan bahwa fakir miskin berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar termasuk pendidikan.
Kemiskinan dan pendidikan, ujar dia, memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dalam suatu lingkaran sebab akibat yang kompleks. Pendidikan yang rendah sering menjadi penyebab kemiskinan, sementara kemiskinan juga menjadi penghambat utama akses dan kualitas Pendidikan.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












