Aktivitas Pasar Wuring Ditertibkan, Pemerintah Kasih Batas Waktu 3 Hari

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 228 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring Adeodatus Buang da Cunha

Ketua Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring Adeodatus Buang da Cunha

Maumere-SuaraSikka.com: Aktivitas Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka mulai ditertibkan sejak Selasa (2/12). Pemerintah daerah setempat memberi batas waktu 3 hari kepada pedagang untuk mengosingkan lokasi tersebut.

Penertiban yang sama juga diberlakukan kepada pedagang di Pasar PNPM. Selanjutnya para pedagang diminta untuk menempati ruang yang telah disediakan pemerintah di Pasar Alok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring yang dipimpin oleh Kepala Satuan PolPP dan Damkar Adeodatus Buang da Cunha. Anggota Satgas terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM, Camat Alok Barat dan Lurah Wolomarang.

Baca Juga :  Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere

Satgas Penertiban Aktivitas Pasar Wuring sudah berada di lokasi sejak pukul 17.00 Wita. Upaya penertiban dilakukan secara persuasif. Satgas terlebih dahulu membacakan Pengumuman Bupati Sikka Nomor B.Ekon.500/144/XII/2025 tertanggal 2 Desember 2025.

Ketua Satgas  Penertiban Aktivitas Pasar Wuring Adeodatus Buang da Cunha di hadapan anggota Satgas mengatakan bahwa tahap awal penertiban dilakukan melalui pendekatan secara persuasif kepada para pedagang dan pembacaan Pengumuman bupati Silka agar para pedagang atau penjual segera mengosongkan lokasi Pasar Wuring dan pindah ke Pasar Alok.

Baca Juga :  8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

“Hari ini kita awali dengan Pengumuman Bupati Sikka tentang Penertiban Aktivitas Pasar Wuring dan pendekatan kepada para pedagang. Penertiban selanjutnya akan dilakukan pada 9 Desember 2025,” ujar Buang da Cunha.

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru