


Maumere-SuaraSikka.com: Dua proyek Puskesmas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Sikka berakhir dengan cerita berbeda. Puskesmas Nanga telah diresmikan Selasa (20/1). Lalu Puskesmas Tuanggeo putus kontrak dengan realisasi fisik 56 persen.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Herlemus berkeinginan kuat agar pekerjaan pembangunan Puskesmas Tuanggeo dengan nilai kontrak Rp Rp 6.467.987.200 dilanjutkan kembali menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga kini belum ada sinyal pasti kelanjutan Puskesmas Tuanggeo. Pemkab Sikka selaku pihak yang paling berkompeten merealisasikan program ini, belum punya strategi tepat untuk mengalokasikan sejumlah anggaran dari DAU. Sementara DPRD Sikka selaku pemegang hak anggaran masih menunggu langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi kepada wartawan, Selasa (20/1), sama sekali tidak menyinggung rencana alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan Puskesmas Tuanggeo menggunakan DAU tahun 2026. Politisi PDI Perjuangan itu menjawab diplomatis saja.
“DPRD Sikka pada prinsipnya harus sesuai proses dan mekanisme juga ketentuan hukum yang berlaku tentang perencanaan dan penganggaran,” ujar politisi PDI Perjuangan itu di sela-sela pengresmian Puskesmas Nanga.
Dalam Rapat Badan Musyawarah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu, DPRD Sikka meminta pemerintah daerah setempat melakukan evaluasi internal guna menyelesaikan persoalan yang terjadi pada Puskesmas Tuanggeo.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












