PPK di BPBD Dimutasi, Diduga Gara-Gara Tidak Mau Eksekusi 5 Paket Proyek Senilai Rp 2 Miliar

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 49 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo memasang tanda pangkat pada Camat yang baru saja dilantik, Kamis (26/1)

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo memasang tanda pangkat pada Camat yang baru saja dilantik, Kamis (26/1)

Maumere SuaraSikka.com: Antonius Yanuarius, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor BPBD Sikka dimutasi, Kamis (26/1).

Yanuarius Antonius yang juga Kepala Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi dpindahkan menjadi Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan pada Badan Pendapatan Daerah.

Informasi yang dihimpun media ini,  sebelum dimutasi pagi tadi, sekitar dua minggu lalu PPK ini sempat diancam akan dimutasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran yang bersangkutan tidak mau mengeksekusi 5 paket proyek tanggap darurat pada Kantor BPBD Sikka senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Baca Juga :  Dentuman Keras, Dikira Gempa Susulan, Ternyata Gunung Lewotobi Erupsi Lagi

Yanuarius Antonius yang dikonfirmasi terkait proyek tanggap darurat, tidak mau memberikan penjelasan.

Dalam perkembangan diketahui Yanuarius Antonius berencana mengundurkan diri dari PPK karena tidak tahan dengan intervensi dan tekanan pihak-pihak tertentu.

Posisi yang ditinggalkan Yanuarius Antonius, kini diisi Kornelia Stefania Alur, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan.

Baca Juga :  Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Proyek-proyek fisik tanggap darurat pada Kantor BPBD, biasanya menggunakan anggaran dari pos belanja tidak terduga (BTT).

Dana BTT pada Kantor BPBD Sikka “terantuk” pada tahun anggaran 2021. BPK RI Perwakilan NTT dalam Laporan Hasil Pemeriksaan menemukan dugaan penyalahgunaan keuangan sebesar Rp 890 juta lebih.

Mutasi jabatan administrasi pada lingkup Pemkab Sikka ini, dilakukan 8 bulan sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sikka berakhir.*** (eny)

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA