

Maumere-SuaraSikka.com: Tim kerja seorang calon legislatif di Kabupaten Sikka diketahui membagi-bagi beras di Desa Gong Bekor Kecamatan Alok Timur.
Kasus bagi-bagi beras ini terjadi pada Sabtu (10/2) malam, persis pada hari terakhir masa kampanye. Warga masyarakat yang mengetahui kasus ini telah melaporkan kepada Panwascam Alok Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisioner Bawaslu Sikka Yohanes Ariski membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait bagi-bagi beras oleh tim kerja seorang calon legislatif Kabupaten Sikka.
“Iya betul ada laporan, kami sedang menggali informasi,” jelas Yohanes Ariski di Kantor Bawaslu Sikka, Minggu (11/2).
Media ini mendapat informasi, tim kerja seorang caleg Kabupaten Sikka membagi beras sebanyak 20 karung dengan volume 5 kilogram.
Beras sebanyak 100 kilogram tersebut diduga kuat sebagai bagian dari praktik jual beli suara dalam Pemilu 2024.
Praktik kotor ini diketahui masyarakat, dan kemudian melaporkan kepada Panwas Desa. Setelah turun ke lapangan, Panwas Desa kemudian berkoordinasi dengan Panwascam Alok Timur.
Sejauh ini Bawaslu Sikka belum menginformasikan secara detail terkait identitas calon legislatif beserta partai politik caleg tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, Bawaslu Sikka akan menindaklanjuti kasus bagi-bagi beras pada Senin (12/2). Bawaslu Sikka akan meminta keterangan dari berbagai pihak, seperti pelapor, tim kerja yang membagi-bagi beras, calon legislatif terkait, serta para saksi lainnya.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












