


Maumere-SuaraSikka.com: Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) Kabupaten Sikka masuk zona merah dalam aspek kepatuhan pelayanan publik. PKO Sikka tidak sendiri, karena hal yang sama dialami juga 11 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di NTT.
Kabupaten Sikka bersama Flores Timur, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Ngada, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Belu, TTS, dan Malaka, masuk dalam kategori Dinas Pendidikan dengan kualitas rendah pelayanan publik. Sementara Kabupaten Sumba Barat dan Nagekeo masuk dalam kategori Dinas Pendidikan dengan kualitas terendah pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diketahui dalam Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di NTT. Rapat koordinasi berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Rabu (3/4).
Rapat koordinasi dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton, Asisten Pencegahan Maladministrasi Sagita Mutiara Sari dan Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTT Djoese Nai Buti, serta utusan 12 Dinas Pendidikan Kabupaten di NTT.
Sebanyak 12 Dinas Pendidikan di NTT sengaja dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut karena Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota itu memperoleh nilai kepatuhan dalam interval 0-53.99 atau disebut dengan Zonasi Merah.
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton mengatakan rendahnya pelayanan publik merupakan ketimpangan yang harus diperbaiki. Karena itu sangatlah penting diselenggarakan rapat koordinasi dengan menghadirkan 12 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












