

Maumere-SuaraSikka.com: SN, seorang mantan kepala desa di Kabupaten Sikka, diduga terlibat pelecehan seksual. Kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Sikka oleh MD alias Ina, yang menjadi korban pelecehan seksual.
Ketika kasus ini sedang ditangani, Kuasa Hukum SN melayangkan somasi kepada MD alias Ina. Fransisco Sondy, Kuasa Hukum MD alias Ina pun langsung melayangkan surat tanggapan dan keberatan atas somasi, Selasa (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Somasi yang dilayangkan kepada klien saya adalah upaya menekan, mengintimidasi dan memojokkan korban,” tegas Fransisco Sondy dari Kantor Hukum San Fransisco Sondy & Partners, Selasa (18/3).
Dalam tanggapan dan keberatan atas somasi, Fransisco Sondy menegaskan bahwa MD alias Ina merupakan korban tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan SN. MD alias Ina telah melaporkan kasus tersebut.
Setelah menerima laporan dari korban, jelas Fransisco Sondy, Kasi Humas Polres Sikka memberikan keterangan media. Sebagai korban, kata dia, kliennya sangat menghormati, menghargai dan mendukung upaya hukum Polres Sikka mengungkap dan menuntaskan kasus ini.
“Keterangan media itu oleh Humas Polres. Klien saya hingga saat ini belum pernah melakukan konperensi pers dengan para wartawan media online, elektronik maupun media cetak,” terang dia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












