

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang perempuan bernama Maria Avelina menantang GS, pegawai PT BTPN Maumere, untuk melakukan tes DNA. Langkah ini dilakukan setelah GS menolak dituding sebagai ayah biologis ADJN, bocah 4 tahun hasil
hubungan intim mereka berdua.
Tantangan tes DNA, disampaikan Meridian Dewanta Dado, kuasa hukum Maria Avelina, melalui rilis yang disampaikan kepafa media ini, Kamis pekan lalu. Media ini sudah berupaya bertemu GS, namun belum berhasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meridian Dado menegaskan kliennya sudah berupaya dengan berbagai daya upaya agar GS membuka tabir gelap mereka dengan mengakui dirinya sebagai ayah biologis ADJN. Namun upaya itu menemui jalan buntu.
“Karena itu klien saya sudah siap 100 persen menggugat GS secara perdata ke Pengadilan Negeri Maumere,” jelas Meridian Dewanta Dado.
Koordinator TPDI NTT itu beralasan gugatan perdata guna menuntut agar ADJN, anak yang dilahirkan di luar perkawinan, bisa diakui secara sah sebagai anak hasil hubungan antara Maria Avelina dan GS.
“Dengan gugatan perdata, kami akan buktikan melalui mekanisme tes DNA,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












