Mawarani di Persimpangan Jalan, Pemkab Sikka Belum Lakukan Kajian, Lanjut Operasi atau Likuidasi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 577 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU yang dikelola Perumda Mawarani sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022

SPBU yang dikelola Perumda Mawarani sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022

Maumere-SuaraSikka.com: Perumda Mawarani stop beroperasi sejak Juli 2022 lalu. Hingga kini keberlanjutannya tidak jelas. Pemkab Sikka selaku pemilik perusahaan daerah ini, belum melakukan kajian serius.

Sementara itu masa jabatan Direksi akan berakhir pada Oktober 2025 mendatang. Tapi hingga kini belum terdapat rencana evaluasi maupun proses seleksi pengganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan Perumda Mawarani tidak luput dari perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lembaga audit ini memberikan banyak catatan penting kepada Pemkab Sikka untuk segera disikapi.

Baca Juga :  837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

“Perlu langkah konkrit berbasis kajian sebagai dasar pengambilan keputusan, apakah akan diaktifkan kembali dengan kepengurusan yang baru, atau dibubarkan melalui pembentukan tim likuidasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian catatan BPK sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Sikka Tahun 2024.

Baca Juga :  Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Saldo Investasi Jangka Panjang Permanen pada Perumda Mawarani senilai Rp 0,00. Hal ini mencerminkan kondisi entitas telah berhenti beroperasi dan mencatat akumulasi rugi melebihi nilai penyertaan modal pemerintah daerah.

Perumda Mawarani didirikan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 1987 tentang Pendirian dan Pengurusan Perusahaan Daerah Mawarani Maumere. Kemudian ditetapkan kembali sebagai Perumda melalui Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Mawarani.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA