Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 248 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UHC Award

UHC Award

Maumere-SuaraSikka.com: Kabupaten Sikka dan Lembata meraih UHC Award Tahun 2026 untuk Kategori Pratama. Universal Health Coverage (UHC) adalah kondisi di mana 98 persen penduduk telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya hampir seluruh warga sudah memiliki jaminan kesehatan.

Peran stakeholder dalam menjaga Program JKN sangat besar. Salah satunya pemerintah daerah yang telah mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta JKN. Masyarakat terdaftar menjadi Peserta PBPU Pemda dengan kriteria yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak mampu dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah setiap bulannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu terdapat UHC Prioritas yaitu pemerintah daerah berhasil mencapai kepesertaan minimal 98 persen dengan keaktifan peserta minimal 80 persen. Daerah yang memperoleh UHC Prioritas memiliki keuntungan yaitu bagi warga yang didaftarkan Pemda, kepesertaannya bisa langsung aktif hari itu juga dan langsung bisa digunakan.

Tahun ini BPJS Kesehatan akan melaksanakan UHC Award 2026 pada tanggal 27 Januari 2026. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi yaitu pemberian penghargaan bagi pemerintah daerah yang telah memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk di wilayahnya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang memperolah penghargaan UHC.

Untuk penghargaan UHC terdapat 3 kategori yaitu Utama, Madya, dan Pratama. Untuk Kategori Utama, kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan minimal 95 persen. Penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen dari total jumlah penduduk di wilayahnya kecuali tingkat keaktifan telah mencapai 100 persen. Pemerintah daerah dengan status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, status pembayaran iuran PBPU lunas hibngga September 2025.

Lalu Kategori Madya yaitu kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 85 persen dengan jumlah penduduk yang didaftarkan pada segmen PBPU Pemda minimal 10 persen, tingkat keaktifan minimal 80 persen dengan jumlah penduduk yang didaftarkan pada segmen PBPU Pemda minimal 25 persen. Pemerintah daerah dengan status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, status pembayaran iuran PBPU lunas hingga September 2025.

Berita Terkait

Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Rencana Datangkan Dokter Residen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru