Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 200 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UHC Award

UHC Award

Maumere-SuaraSikka.com: Kabupaten Sikka dan Lembata meraih UHC Award Tahun 2026 untuk Kategori Pratama. Universal Health Coverage (UHC) adalah kondisi di mana 98 persen penduduk telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya hampir seluruh warga sudah memiliki jaminan kesehatan.

Peran stakeholder dalam menjaga Program JKN sangat besar. Salah satunya pemerintah daerah yang telah mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta JKN. Masyarakat terdaftar menjadi Peserta PBPU Pemda dengan kriteria yang ditetapkan. Masyarakat yang tidak mampu dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah setiap bulannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu terdapat UHC Prioritas yaitu pemerintah daerah berhasil mencapai kepesertaan minimal 98 persen dengan keaktifan peserta minimal 80 persen. Daerah yang memperoleh UHC Prioritas memiliki keuntungan yaitu bagi warga yang didaftarkan Pemda, kepesertaannya bisa langsung aktif hari itu juga dan langsung bisa digunakan.

Baca Juga :  Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!

Tahun ini BPJS Kesehatan akan melaksanakan UHC Award 2026 pada tanggal 27 Januari 2026. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi yaitu pemberian penghargaan bagi pemerintah daerah yang telah memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk di wilayahnya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah yang memperolah penghargaan UHC.

Untuk penghargaan UHC terdapat 3 kategori yaitu Utama, Madya, dan Pratama. Untuk Kategori Utama, kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan minimal 95 persen. Penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah minimal 18 persen dari total jumlah penduduk di wilayahnya kecuali tingkat keaktifan telah mencapai 100 persen. Pemerintah daerah dengan status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, status pembayaran iuran PBPU lunas hibngga September 2025.

Baca Juga :  Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!

Lalu Kategori Madya yaitu kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 85 persen dengan jumlah penduduk yang didaftarkan pada segmen PBPU Pemda minimal 10 persen, tingkat keaktifan minimal 80 persen dengan jumlah penduduk yang didaftarkan pada segmen PBPU Pemda minimal 25 persen. Pemerintah daerah dengan status UHC Prioritas Kabupaten/Kota, status pembayaran iuran PBPU lunas hingga September 2025.

Berita Terkait

TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Rencana Datangkan Dokter Residen
Kasus Kematian Prada Lucky di Nagekeo, Melchias Mekeng Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Senin, 13 April 2026 - 13:55 WITA

Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Minggu, 12 April 2026 - 17:55 WITA

Diterpa Angin Kencang, Pohon Rita Tumbang, Rumah Sipri Aswin di Paga-Sikka Rusak Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:59 WITA

Masyarakat Desa Wolorega dan Rejo di Paga-Sikka Gotong Royong Perbaiki Ruas Jalan Tanangalu-Paipenga, Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Melintas

Berita Terbaru

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sayap dan Badan Partai NasDem Sikka Yosef Nong Soni membacakan pernyataan sikap dan tuntutan, Rabu (15/4)

Daerah

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:12 WITA