


Maumere-SuaraSikka.com: Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka patut diragukan. Pasalnya terdapat Rp 4.310.311.983 anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 yang mengalami gagal salur.
Anggaran gagal salur paling besar terjadi pada proyek pembangunan Puskesnas Tuanggeo di Kecamatan Palue. Megaproyek dengan nilai kontrak Rp 6.467.987.200 itu hanya bisa dikerjakan dengan 56 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Petrus Herlemus gagal salur terjadi karena keterlambatan penginputan dokumen dan akumulasi fisik yang tidak memenuhi syarat 70 persen.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD Sikka, Senin (9/2), Petrus Herlemus menjelaskan bahwa batas waktu penyampaian kegiatan ke Kementerian Kesehatan adalah taggal 15 Desember 2025, dan tambahan 1 minggu untuk perbaikan dengan deadline pukul 22.00 Wita.
“Sampai batas waktu, kami mengalami keterlambatan dokumen, dan fisik tidak memenuhi syarat, lalu sistem terkunci,” jelas dia.
Data yang dihimpun media ini, persoalan gagal salur terjadi pada 7 item kegiatan. Gagal salur paling tinggi yakni senilai Rp 3.880.792.320 untuk item Pekerjaan Fisik Pembangunan Puskesmas Tuanggeo yang dikerjakan CV Jati Mas. Kontraktor pelaksana baru mencairkan Tahap 1 senilai Rp 1.616.996.800 dan Tahap 2 senilai Rp 970.198.080.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












