




Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Polres Sikka telah memeriksa 13 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Eltras Pub Maumere. Kasus tersebut sudah pada tahapan penyidikan, dan Senin (23/2) hari ini, akan ada gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno mengatakan pihaknya terus fokus menyelesaikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah 13 saksi, hari ini gelar perkara, kami terus fokus,” jelas AKBP Bambang Supeno di sela-sela kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor TRuK-F Maumere, Senin (23/2).
Hingga Senin (23/2) malam belum diketahui sejauh mana hasil gelar perkara kasus dugaan TPPO yang melibatkan pemilik Eltras Pub beserta 13 LC (Ladies Companion) yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut. Media ini menangkap informasi penetapan tersangka dijadwalkan dalam waktu dekat.
Kapolres Sikka juga menyingggung keberadaan 13 LC yang disebut-sehut menjadi korban dalam kasus dugaan TPPO, yang siang tadi dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dari selter TRuK-F. Buat dia, kepulangan 13 LC ke kampung halaman mereka pada beberapa kabupaten di Jawa Barat, tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Pada bagian lain, Gubernur Jawa Barat mengatakan 12 LC yang dia jemput, telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses perkara dugaan TPPO. Dia juga memastikan Pemprop Jawa Barat akan memberikan pendampingan hingga kasus ini selesai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












