Polres Sikka Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO Eltras Pub Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 930 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga

Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga

Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka akhirnya menetapkan YKGW alias AW dan MAAR alias Arina sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat hiburan malam itu. Dua orang yang adalah suami istri ini merupakan pemilik dan penanggungjawab Eltras Pub.

Penetapan dua tersangka dilakukan pada Senin (23/2) usai dilakukan gelar perkara di Mapolres Sikka. Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga yang dihubungi media ini, Selasa (24/2), mengatakan pihaknya belum menyampaikan secara resmi penetapan tersangka.

“Kami baru mau menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kepada media, dijadwalkan siang ini,” jelas Ipda Leonardus Tunga di Mapolres Sikka.

Dia mengakui bahwa gelar perkara penetapan tersangka telah dilaksanakan pada Senin (23/2/) dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga, dan dihadiri pejabat internal Polres Sikka serta perwakilan dari Ditres PPA dan PPO Polda NTT.

Baca Juga :  Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Mengutip digtara.com, disebutkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas di Eltras Pub yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap 13 korban.

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh lebih dari dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Berita Terkait

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:13 WITA

Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA