Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 179 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi PKB Sikka Yosep Don Bosko

Sekretaris Fraksi PKB Sikka Yosep Don Bosko

Maumere-SuaraSikka.com: Tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka dipastikan hanya menerima gaji Rp 600 ribu perbulan. Fraksi PKB Sikka mengusulkan kurangi dana pokir anggota DPRD Sikka untuk ditambahkan pada gaji PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris Fraksi PKB Sikka Yosep Don Bosko mengaku prihatin dengan kondisi standar gaji yang diterima tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu. Solusi yang dia tawarkan yakni memotong dana pokok-pokok pikiran Rp 150 juta setiap anggota DPRD Sikka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau rasionalisasi sepertinya sulit. Langkah yang bijak ya kurangi dana pokir. Kami dari Fraksi PKB tawarkan potong Rp 150 juta setiap anggota,” tawar Yosep Don Bosko saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka, Senin (20/4).

Baca Juga :  Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Menurut dia, jika dipotong Rp 150 juta setiap anggota DPRD Sikka, maka tersedia anggaran Rp 5.250.000.000. Anggaran ini bisa ditambahkan sebagai gaji tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu.

Usulan Fraksi PKB direspon positip Ketua Fraksi Nurani Sejahtera Antonius Tanjung. Dia mengatakan demi pelayanan.kesehatan tetap berjalan, Fraksi Nurani Sejahtera yang terdiri dari Partai Hanura dan PKS menyetujui pemotongon dana pokok-pokok pikiran untuk ditambahkan kepada gaji tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :  Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka berjumlah 725 orang. SK Pengangkatan ditetapkan pada 1 Desember 2025. Sistem penggajian tidak diberlakukan sama. Tenaga kesehatan digaji Rp 600 ribu, sementara banyak PPPK Paruh Waktu yang bekerja di OPD lingkup Pemkab Sikka mendapat gaji Rp 2.185.000, dan ada juga yang mendapat gaji Rp 750.000.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru