





Maumere-SuaraSikka.com: Tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka dipastikan hanya menerima gaji Rp 600 ribu perbulan. Fraksi PKB Sikka mengusulkan kurangi dana pokir anggota DPRD Sikka untuk ditambahkan pada gaji PPPK Paruh Waktu.
Sekretaris Fraksi PKB Sikka Yosep Don Bosko mengaku prihatin dengan kondisi standar gaji yang diterima tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu. Solusi yang dia tawarkan yakni memotong dana pokok-pokok pikiran Rp 150 juta setiap anggota DPRD Sikka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mau rasionalisasi sepertinya sulit. Langkah yang bijak ya kurangi dana pokir. Kami dari Fraksi PKB tawarkan potong Rp 150 juta setiap anggota,” tawar Yosep Don Bosko saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sikka, Senin (20/4).
Menurut dia, jika dipotong Rp 150 juta setiap anggota DPRD Sikka, maka tersedia anggaran Rp 5.250.000.000. Anggaran ini bisa ditambahkan sebagai gaji tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu.
Usulan Fraksi PKB direspon positip Ketua Fraksi Nurani Sejahtera Antonius Tanjung. Dia mengatakan demi pelayanan.kesehatan tetap berjalan, Fraksi Nurani Sejahtera yang terdiri dari Partai Hanura dan PKS menyetujui pemotongon dana pokok-pokok pikiran untuk ditambahkan kepada gaji tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sikka berjumlah 725 orang. SK Pengangkatan ditetapkan pada 1 Desember 2025. Sistem penggajian tidak diberlakukan sama. Tenaga kesehatan digaji Rp 600 ribu, sementara banyak PPPK Paruh Waktu yang bekerja di OPD lingkup Pemkab Sikka mendapat gaji Rp 2.185.000, dan ada juga yang mendapat gaji Rp 750.000.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












