

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka dikabarkan sedang insentif memanggil dan memeriksa Anggota DPRD setempat. Pemeriksaan terhadap wakil rakyat diduga kuat terkait tunjangan perumahan pada tahun 2023. Informasi menyebutkan sebanyak 32 wakil rakyat di daerah itu diduga kuat belum mengembalikan kelebihan tunjangan perumahan senilai Rp 1.440.000.000.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie yang dihubungi media ini, Selasa (2/6), membenarkan pihaknya sedang memeriksa sejumlah anggota DPRD Sikka. Namun dia belum memberikan penjelasan lebih detail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, memang benar, tapi masih tertutup,” terang Okky Prastya Ajie melalui pesan WhatsApp.
Okky Prasetya Ajie tidak menerangkan alasan tindakan hukum terhadap anggota DPRD Sikka bersifat tertutup. Dia hanya menanggapi diplomatis ketika media ini mendorong agar kasus tersebut dibuka saja ke publik.
“Maunya begitu Pa, tapi ini baru awal soalnya,” jawab Okky Prasetya Ajie.
Sejauh ini media ini belum mendapat konfirmasi resmi dari DPRD Sikka terkait pemeriksaan anggota DPRD Sikka sehubungan dengan tunjangan perumahan tahun 2023 bagi 32 anggota DPRD Sikka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












