Terima Rp 3,7 Miliar, Urbanus Uher Langsung Deposito

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2020 - 01:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Urbanus Uher sedang antri

Urbanus Uher sedang antri

Maumere-SuaraSikka.com: Urbanus Uher, warga Kecamatan Waiblama, Kamis (30/1), menerima biaya ganti rugi kepemilikan lahan senilai Rp 3,7 miliar. Uang sebanyak itu langsung dia depositokan di BNI Maumere.
“Deposito saja di bank. Lebih aman. Nanti baru pikir lagi, uang itu mau bikin apa,” jawab dia di Gedung Sikka Convention Center.
Urbanus Uher bersama ratusan pemilik lahan di Bendungan Napunggete Kecamatan Waiblama, pagi tadi menerima biaya ganti rugi tahap keempat. Laki-laki yang disebut sebagai tuan tanah ini memiliki empat bidang tanah. Hanya saja dia sendiri sudah tidak ingat berapa luas tanah miliknya yang dilepas untuk kepentingan pembangunan Bendungan Napunggete.
Terima Rp 3,7 Miliar, Urbanus Uher Langsung Deposito
Urbanus Uher menerima piagam dari Wabup Sikka
Urbanus Uher menerima biaya ganti rugi paling tinggi untuk tahap keempat. Dia pun menerima piagam khusus yang diserahkan Wakil Bupati Sikka. Secara keseluruhan, untuk tahap keempat ini, pemerintah mengalokasikan biaya ganti rugi senilai Rp 32 Miliar untuk 146 bidang tanah.
Wakil Bupati Sikka,  Romanus Woga, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sikka menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tinginya kepada Presiden Joko Widodo atas dukungan dan perhatian yang luar biasa dalam percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah itu.
“Jumlah yang dibayarkan saat ini cukup besar, yakni senilai 32 miliar. Untuk masing-masing pemilik hak ulayat, ada yang bisa mendapatkan ganti rugi sebesar 2 miliar. Untuk itu, saya berharap agar dana ganti rugi tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan untuk pesta pora, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi,” tegas dia.
Pantauan media ini, ratusan warga pemilik lahan tampak antri menunggu panggilan untuk urusan administrasi pembayaran. Biaya ganti rugi diberikan dalam bentuk tabungan. Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan serta menjaga agar nominal ganti rugi bisa genap sesuai perhitungan.*** (eny)
Baca Juga :  Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka

Berita Terkait

Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru