
Peletakan batu pertama pembangunan Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II pada tanggal 2 Pebruari 2022 lalu di kawasan area Gelora Samador da Cunha Maumere oleh Bupati Sikka Robby Idong bersama Mgr. Ewaldus Martinus Sedu, Uskup Maumere, semula mendapat respons positip masyarakat baik yang berada di Maumere maupun di diaspora.
Namun 5 bulan berlalu setelah launching tersebut, tidak ada progres giat lanjutan hingga tulisan ini dibuat. Terkesan mangkrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suka tidak suka, kenyataan ini menimbulkan aneka spekulasi dan asumsi, bahkan mulai memantik kritik.
Bagaimana tidak? Animo dan antusiasme publik Maumere itu begitu tinggi terhadap Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II yang akan menjadi landmark Kota Maumere, dan sekaligus merupakan bagian dari upaya social charater and identity defense mechanism terhadap gempuran serta efek globalisasi ini.
Di era demokrasi serba transparan, publik bebas dan kritis bisa menilai bahwa gagasan dan inisiatif Robby Idong, bupati tersebut, ternyata cuma sekedar main main di wilayah pencitraan.
Uskup Maumere dan masyarakat Maumere bak kena prank dari sang penguasa suka suka.
Bupati Sikka seperti cuma mau menumpang ketenaran dari kedatangan tokoh sekaliber Santo Bapa Yohanes Paulus II ke Maumere pada 1989 silam untuk kepentingannya.
Dalam gagasan dan inisiatip Bupati Robby Idong untuk membangun Menara Lonceng di segitiga Madawat yang ternyata mangkrak tersebut, dinilai bernuansa degradasi bagi nama dan jasa Paulus Samador da Cunha, Bupati Sikka pertama. Bupati Idong seperti lupa akan pesan jasmerah Bung Karno.
Beberapa amatan menyebutkan bahwa gagasan membangun Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus II yang telah diinisiasi dengan seremoni peletakan batu pertama tersebut mengandung berbagai kelemahan mendasar dalam perencanaan yang tidak matang, terburu buru, pokoknya beres, bisa diatur kemudian.
Kelemahan mendasar itu misalnya menyasar kepada beberapa aspek feasibility (kelayakan) dan availability (kemampuan).
Muncul banyak pertanyaan seputar proyek mangkrak tersebut seperti soal tata kota, sumber anggaran, panitia pembangunan, legalitas kepemilikan aset dan lahan, manajemen aset, dan lain sebagainya.
Belakangan beredar pula isu kebijakan Bupati Sikka yang meresahkan bahwa dari PNS di Maumere akan dikutip sumbangan dana untuk pembangunan Menara Lonceng tersebut.
Entah apa dasar kewenangan tersebut atas sebuah tindak moral donasi yang sesungguhnya sangat personal. Ini seperti pungli, sungseng poi, yang panik dan emosional.
Marianus Gaharpung misalnya dengan telak menyebutkan secara bahwa Bupati Robby Idong tidak paham tata kelola pemerintahan yang baik.
Bisa Ngaisiang
Sebuah prasyarat kehidupan manusia dalam local wisdom orang Maumere menyebutkan kurang lebih bahwa ata bian moret naha norang bisa mole ngaisiang.
Adagium ini berlaku bagi siapapun terutama bagi pemimpin yaitu pihak yang bertanggungjawab terhadap naruk kurang susar ata riwun ngasun.
Dengan demikian, basis kepemimpinan itu seharusnya disertai pula dengan pengetahuan secukupnya, keahlian, serta kebijakan dalam setiap langkah gerakan serta tingkah laku dan perbuatan. Karena ia menjadi panutan.
Pemimpin sekaligus penguasa itu tentu bukanlah waerumang yang bertindak suka-suka ikut selera dan emosi. Celakalah masyarakat yang menyerahkan kekuasaan kepada penguasa yang tak memiliki bisa dan ngaisiang itu.
Pemimpin yang tidak memiliki bisa dan ngaisiang itu sangat memalukan sekaligus dapat menyesatkan.
Pire
Pire adalah sebuah diksi kultural di Maumere terkait fenomena mormatif kehidupan masyarakat.
Pire kurang lebih mengandung makna tabu atau larangan berkausalitas yang bila dilanggar akan berdampak buruk bagi kehidupan.
Sebuah mobil yang melewati jembatan tertentu, maka supir harus membunyikan klakson sebagai pue atau izin agar tidak celaka.
Mengambil buah mangga di pohon milik tetangga yang sudah dipasang doti itu pire. Memperolok olok hal hal sakral itu pire. Melawan orang tua itu pire.
Zaman saya kecil di Maumere tahun 70-an, perbuatan melawan, apalagi menipu atau membohongi orang yang dihormati dan disucikan seperti suster, pastor, apalagi uskup itu bukan hanya pire tapi dosa besar.
Banyak contoh orang yang mengalami kesialan bahkan kematian karena melawan seorang pastor misalnya.
Pemimpin dan atau penguasa itu juga manusia biasa. Ia bisa saja salah atau keliru. Tetapi seorang pemimpin itu selamanya tidak pernah boleh menipu. Itu pire!
Mendompleng ketenaran nama Santo Yohanes Paulus II itu sah-sah saja. Tetapi sebuah proyek mangkrak atas nama Bapa Suci itu hemat saya pire.
Solusi
Pertama-tama segera selesaikan kontroversi seputar Menara Lonceng Santo Yohanes Paulus dengan mengundang kembali sebuah kulababong, urun rembug yang mengakomodir seluas mungkin stakeholder.
Susun bersama kembali secara sinergis kolaboratif sebuah perencanaan yang komprehensif dan matang. Koreksi diri itu bukanlah pire apalagi dosa.
Gagasan yang baik dan pembangunan Menara Lonceng Santo Bapa Yohanes Paulus II tersebut tidak boleh berhenti hanya karena kekeliruan atau kecerobohan.***
Ditulis oleh Drs. G.F Didinong Say, diaspora Maumere di Jakarta















