CV Bengkunis Jaya Tolak Tutup Pasar Wuring

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 9,716 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati

Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati

“Oleh karena
itu kami masih diberikan dan atau memiliki kesempatan untuk mengajukan
keberatan,” tulis Waode Karmila Wati.

Dokter hewan ini menegaskan terdapat kejanggalan atas fakta dan data yang dibeberkan Penjabat Bupati Sikka. Karena itu, ujar dia, perlu diluruskan, dicermati
lebih dalam, serta dilakukan uraian penjelasan yang benar sesuai kondisi dan keadaan perkembangan yang ada dan yang sebenar-benarnya.

“Fakta dan data-data yang kami kemukakan dapat dipertanggung jawabkan
sepenuhnya,” ungkap dia.

Pertama, apa yang dikemukakan tentang uraian fakta dan data dari Pemkab Sikka adalah suatu asumsi yang tidak benar dan tidak mendasar, serta mengandung pengaburan dan/atau
pengingkaran atas adanya suatu fakta dan data, yang nyata-nyata ada.

Kedua, bahwa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2023, Pemerintah RI menerbitkan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 091221003814 kepada CV Bengkunis Jaya dengan menyertakan lampiran Kegiatan Usaha Skala UMK KBLI Risiko Rendah Perizinan Tunggal, Kode KBLI 47112 Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional), dengan Jenis
Produksi Pasar Rakyat Tradisional.

Baca Juga :  Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

“Dan oleh karena itu CV Bengkunis
Jaya telah memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha,” tegas dia.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru