CV Bengkunis Jaya Tolak Tutup Pasar Wuring

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 9,716 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati

Direktur CV Bengkunis Jaya Waode Karmila Wati

Ketiga, bahwa berdasarkan rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sikka tahun 2012-2032, lahan lokasi Pasar Wuring di Kelurahan Wolomarang
Kecamatan Alok Barat dengan letak Koordinat Lot 8036’9.95”S Long 122012’0.44’’E masuk dalam katagori permukiman perkotaan.

Oleh karenanya, kata dia, aktifitas dan/atau keberadaan pasar tradisional diperbolehkan
berada pada zona kawasan permukiman perkotaan sesuai PP Nomor 29 Tahun 2021 Pasal 79 Ayat (3).

Baca Juga :  Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

“Tidak ada ketentuan yang melarang adanya aktifitas pasar tradisional di kawasan permukiman
perkotaan. Dengan demikian keberadaan Pasar Wuring tidak bermasalah,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap 3 hal utama ini, Waode Karmila Wati kemudian menguraikan sejumlah argumentasi untuk mempertahankan eksistensi Pasar Wuring.

Baca Juga :  Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Pertama, Pasar Wuring telah memenuhi persyaratan dasar untuk perizinan
berusaha dan CV Bengkunis Jaya berdasarkan pengawasan menurut ketentuan pada https://pengawasan.oss.go.id status tab sanksi 0 atau nol.

Dengan pengertian ini, ujar dia, maka CV Bengkunis Jaya selaku pengelola pasar dinyatakan tidak ada dan tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan  pengelola.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru