BPJS Kesehatan Perangi Korupsi Program JKN

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 109 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN, Kamis (7/12)

BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN, Kamis (7/12)

Maumere-SuaraSikka.com: BPJS Kesehatan menancapkan kuda-kuda dalam memerangi korupsi pada Program JKN. Cara yang dilakukan pun sangat simpatik.

Lembaga penjamin kesehatan masyarakat Indonesia ini mengantisipasi dengan menanamkan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi dalam pelaksanaan Program JKN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menunjukkan bahwa pemangku kepentingan pada BPJS Kesehatan benar-benar tidak memberi ruang bertumbuhnya tindakan dan perilaku koruptif dalam program tersebut.

Baca Juga :  Ini Dampak Pemangkasan DAU dan DAK

Langkah konkrit yang dilakukan yakni dengan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN,
termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Ini Dampak Pemangkasan DAU dan DAK

Penghargaan diberikan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Penghargaan ini merupakan apresiasi
bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program JKN.

Berita Terkait

Ini Dampak Pemangkasan DAU dan DAK
BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund, Inovasi Baru Atasi Tunggakan Iuran
Indosat Merambah Maumere, Saatnya GenSi Beraksi!
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Dimulai Hari Ini, Serentak 190 Titik
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025
Pentingnya Hipnoterapi, IHC Kukuhkan Tokoh Ternama Jadi Instruktur Hipnosis
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka?
5 Negara Ini Tegas Larang Perayaan Natal
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WITA

Kuliah di Unipa Maumere, Anak Sopir Truk Pasir di Kaki Gunung Lewotobi Terima KIP melalui Andreas Hugo Pareira

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:40 WITA

Serahkan Sertifikat KIP Kuliah Aspirasi, AHP Dorong Mahasiswa Menjadi Lulusan Terbaik

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:31 WITA

Peristiwa dan Fakta Hukum Membuktikan Tidak Ada Hak Ulayat di Nangahale Selama 113 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:38 WITA

Petrus Selestinus Duga LSM AMAN Sodorkan Data Palsu Pelanggaran HAM

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:16 WITA

Bupati dan Wabup Sikka Terpilih Dilantik 20 Pebruari Ini

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:09 WITA

Atap Seng Digerogoti Abu Vulkanik, Melchias Mekeng Terharu Lihat Rumah Warga Ditutup Terpal

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:10 WITA

Ritual Adat Dole Kote Nua Laran, Warnai Pemakaman Christoforus Kwaman Wahon, Mantan Kepala SMPK Frater Maumere

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WITA

Melchias Mekeng Bantu 5.390 Lembar Seng untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Sikka dan Flotim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

Ini Dampak Pemangkasan DAU dan DAK

Kamis, 13 Feb 2025 - 11:36 WITA