Maumere-SuaraSikka.com: BPJS Kesehatan menancapkan kuda-kuda dalam memerangi korupsi pada Program JKN. Cara yang dilakukan pun sangat simpatik.
Lembaga penjamin kesehatan masyarakat Indonesia ini mengantisipasi dengan menanamkan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi dalam pelaksanaan Program JKN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menunjukkan bahwa pemangku kepentingan pada BPJS Kesehatan benar-benar tidak memberi ruang bertumbuhnya tindakan dan perilaku koruptif dalam program tersebut.
Langkah konkrit yang dilakukan yakni dengan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN,
termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya.
Penghargaan diberikan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.
Penghargaan ini merupakan apresiasi
bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program JKN.