Mantan Wakil Bupati Flotim Resmi Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Informasi Desa

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,081 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Bupati Flotim Agustinus Payong Boli

Mantan Wakil Bupati Flotim Agustinus Payong Boli

Maumere-SuaraSikka.com: Mantan Wakil Bupati Flotim Agustinus Payong Boli resmi hari ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) Tahun 2018 dan Tahun 2019 di Kabupaten Flores Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Cabang Waiwerang I Gede Indra Prabowo menyampaikan hal tersebut melalui press rilis yang diterima media ini, Selasa (7/5).

Dia mengatakan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang Nomor PRINT-23/N.3.16.7/Fd.1/05/2024 tanggal 7 Mei 2024, telah melakukan penetapan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan
Sistem Informasi Desa (SID) Tahun 2018 dan 2019 di Kabupaten Flores Timur terhadap 1 orang tersangka dengan inisial APB.

Sebelum dilakukan penetapan tersangka, Tim Penyidik melakukan
pemanggilan terhadap saksi APB. Namun saksi tidak datang dan meminta pemeriksaan dapat ditunda terlebih dahulu. Agustinus Payong Boli beralasan sedang ada kegiatan di luar Kota Larantuka.

Baca Juga :  Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!

“Selanjutnya, Tim Penyidik melakukan ekspose perkara dan menetapkan APB sebagai tersangka karena telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup,” terang dia.

Dia menambahkan berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara/daerah terkait tindak pidana korupsi pengadaan SID Tahun 2018 dan Tahun 2019 yang dibuat Tim Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur tanggal 11 Juli 2023, diketahui kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp 653.679.215,81.

Berita Terkait

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng
Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran
Dua Lukisan Tangan Paus Fransiskus dan Imam Masjid Istiqlal, Kado Luar Biasa dari Pedalaman Flores Timur
Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!
Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding
Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete
Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik
Mobil Wapres Tiba di Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:36 WITA

Pernah Mendapat Berkat Apostolik, Begini Sosok Paus Fransiskus di Mata Melchias Mekeng

Kamis, 24 April 2025 - 15:33 WITA

Naker Fest 2025 di Sikka, Solusi Jitu Turunkan Angka Pengangguran

Rabu, 23 April 2025 - 16:58 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Batal Datang ke Sikka, Ini Alasannya!

Selasa, 22 April 2025 - 18:41 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Gelora Samador, Gara-Gara Cerita Humor tentang Sliding

Selasa, 22 April 2025 - 16:15 WITA

Melchias Mekeng Minta Wapres Gibran Rakabuming Raka Tuntaskan Bendungan Napung Gete

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sikka, Bupati: Manfaatkan Momentum Ini dengan Baik

Selasa, 22 April 2025 - 13:06 WITA

Mobil Wapres Tiba di Maumere

Selasa, 22 April 2025 - 11:24 WITA

Wapres Gibran Rakabuming Raka Rencana Kunker 2 Hari di Sikka, Ini Agendanya!

Berita Terbaru

Pater Doktor Otto Gusti Madung, SVD

Opini

Paus Fransiskus dan Teologi Pembebasan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 03:23 WITA