Kajari Sikka dan Pinca BRI Maumere Tanda Tangan MoU Perdata dan TUN

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,008 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Kajari Sikka Henderina Malo memperlihatkan Nota Kesepemahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Capa, Selasa (13/8)

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Kajari Sikka Henderina Malo memperlihatkan Nota Kesepemahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Capa, Selasa (13/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo bersama Pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan menandatangani Nota Kesepemahaman (Memorandum of Understanding) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatangan MoU berlangsung di Hotel Capa, Selasa (13/8). Hadir pada kesempatan itu Kasi Datun Fajrin Nurmansyah, Kasi BB Iwan Gustiawan, Kasi Pidum Dian Mario, dan Kasubag BIN Vincentius Wadhi. Dari BRI Maumere, hadir Manajer Bisnis Mikro Syaifuddin dan Manajer Bisnis Kecil Fransiskus Xaverius Ngeo dan sejumlah staf.

Baca Juga :  237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Pimpinan Cabang BRI Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersyukur sudah bisa melaksanakan MoU pada hari ini. Menurut dia, rencananya dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun terkendala waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan

“Saya baru 3 bulan di sini, Ibu Kajari baru 2 bulan, kami masih sama-sama sibuk, dan bersyukur hari ini kami bisa laksanakan penandatanganan MoU,” ujar dia.

Dalam nota kesepemahaman disebut bahwa PT BRI (Persero) Tbk Cabang Maumere selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya, serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas perbankan.

Baca Juga :  Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Sedangkan Kejaksaan Negeri Sikka merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki kedudukan menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan RI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta tugas dan fungsi lainnya berdasarkan Undang-Undang.

Berita Terkait

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA