Kajari Sikka dan Pinca BRI Maumere Tanda Tangan MoU Perdata dan TUN

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 992 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Kajari Sikka Henderina Malo memperlihatkan Nota Kesepemahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Capa, Selasa (13/8)

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Kajari Sikka Henderina Malo memperlihatkan Nota Kesepemahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Capa, Selasa (13/8)

Nota Kesepahaman antara BRI Maumere dan Kejari Sikka berlaku untuk jangka waktu 1 tahun terhitung sejak  tanggal ditandatangani. Nota Kesepemahaman ini dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dengan rancangan perpanjangan yang dikoordinasikan paling lambat 3 bulan sebelum masa berlaku Nota Kesepahaman berakhir.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Kajari Sikka Henderina Malo

BRI Maumere dan Kejari Sikka bersepakat Nota Kesepahaman dapat diakhiri sebelum jangka waktu 1 tahun, dengan ketentuan pihak yang bermaksud mengakhiri Nota Kesepahaman memberitahukan maksud tersebut secara tertulis kepada pihak lainnya paling lambat 3 bulan sebelum diakhirinya Nota Kesepahaman.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Usai penandatangan Nota Kesepemahaman, Kajari Sikka Henderina Malo membuka ruang tanya jawab dan diskusi terkait masalah keperdataan dan TUN.*** (eny)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA