Kajari Sikka dan Pinca BRI Maumere Tanda Tangan MoU Perdata dan TUN

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,008 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Kajari Sikka Henderina Malo memperlihatkan Nota Kesepemahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Capa, Selasa (13/8)

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Kajari Sikka Henderina Malo memperlihatkan Nota Kesepemahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Capa, Selasa (13/8)

Terhadap hal itu, BRI Maumere memandang perlu bekerjasama dengan Kejari Sikka dalam rangka penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pimpinan BRI Cabang Maumere dan staf pose bersama Kajari Sikka dan staf usai penandatanganan MoU Bidang Perdata dan TUN

“Dengan semakin meningkatnya intensitas permasalahan hukum, kami bersepakat kerja sama dalam menyelamatkan, memulihkan kekayaan dan keuangan negara dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Pimpinan BRI Cabang Maumere.

I Nyoman Slamet Destrawan menyebutkan Nota Kesepemahaman dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Sikka dan BRI Maumere dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tujuannya, lanjut dia, untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi BRI Maumere, baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

Baca Juga :  BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Ruang lingkup bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Nota Kesepemahaman ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Dalam hal bantuan hukum, yaitu pemberian jasa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Berita Terkait

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say
Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu
Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah
Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Ruang Tunggu Ambruk, 3 Orang Meninggal Dunia, PMKRI Maumere Desak Audit Forensik Pelabuhan Laurens Say

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:05 WITA

Sikka Fokus 4 Pilar Capai Target Pajak Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:56 WITA

Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rp 200 Juta dan 500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sikka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dana Desa di Sikka Anjlok Setengah Bagian, Pelayanan Tidak Optimal

Berita Terbaru

Sebuah rumah warga di Kecamatan Palue Kabupaten Sikka rusak berat diguncang gempa bumi tektonik Sabtu (15/8) lalu

Bencana Alam

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:41 WITA