Kajari Sikka dan Pinca BRI Maumere Tanda Tangan MoU Perdata dan TUN

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 992 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Kajari Sikka Henderina Malo memperlihatkan Nota Kesepemahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Capa, Selasa (13/8)

Pimpinan BRI Cabang Maumere I Nyoman Slamet Destrawan bersama Kajari Sikka Henderina Malo memperlihatkan Nota Kesepemahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Hotel Capa, Selasa (13/8)

Terhadap hal itu, BRI Maumere memandang perlu bekerjasama dengan Kejari Sikka dalam rangka penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pimpinan BRI Cabang Maumere dan staf pose bersama Kajari Sikka dan staf usai penandatanganan MoU Bidang Perdata dan TUN

“Dengan semakin meningkatnya intensitas permasalahan hukum, kami bersepakat kerja sama dalam menyelamatkan, memulihkan kekayaan dan keuangan negara dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Pimpinan BRI Cabang Maumere.

I Nyoman Slamet Destrawan menyebutkan Nota Kesepemahaman dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Sikka dan BRI Maumere dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tujuannya, lanjut dia, untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi BRI Maumere, baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

Baca Juga :  Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Ruang lingkup bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Nota Kesepemahaman ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Dalam hal bantuan hukum, yaitu pemberian jasa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA