Maumere-SuaraSikka.com: Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 7 pelaku yang diduga memprovokasi di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
“Betul,” ujar Jurubicara Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar, sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Jumat (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pernyataan resmi Densus 88, ketujuh pelaku berasal dari berbagai daerah, yaitu di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat. Berikut adalah keterlibatan para tersangka tersebut.
Cek Protokol Keamanan
HFP menyerukan untuk mendokumentasikan dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. Dia juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
Atas perbuatannya, dia pun ditangkap pada Senin, 2 September 2024 di Jalan Panaragan Kidul, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Penegakan hukum itu dilakukan sekitar pukul 21.37.
Gambar Bom
LB mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Inatragram Tempo yang memberitakan kedatangan Paus ke Jakarta.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya