Remas Payudara Gadis 25 Tahun, Mantan Kepala Desa di Sikka Diseret ke Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,981 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Sikka berinitial SN ditengarai terlibat dalam kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 25 tahun. MD, korban kekerasan seksual telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sikka, Rabu (12/3).

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Ipda Jermi Soludale menjelaskan kasus kekerasan seksual ini terjadi pada Sabtu (1/3) lalu sekitar pukul 21.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu SN bertindak seperti dukun, melakukan penerawangan terhadap korban. Dari hasil terawang, SN menyebut korban sedang sakit dan jika tidak diobati akan meninggal. Kuatir dengan dirinya, korban pun bersedia diobati SN.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

SN menyuruh korban masuk ke dalam kamar. Lalu korban disuruh berbaring, dan SN kemudian mulai mengobati korban. Mantan kepala desa ini menyuruh MD mengangkat baju dan mulai meraba perut korban.

Ternyata model pengobatan mulai membias. SN juga menyuruh korban mengangkat bra ke atas, lalu dia mulai meramas payudara dan menarik puting susu gadis itu.

“Terlapor sempat tanya, rasa geli tidak? Korban menjawab tidak rasa geli tapi rasa sakit,” demikian keterangan Ipda Jermi Soludale.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Setelah itu, SN menyuruh korban menurunkan celana hingga ke paha. Kemudian SN menekan selangkangan dan alat kemaluan korban.

“Terlapor tanya lagi, kau terangsang tidak? Korban menjawab tidak, namun sakit,” ujar Ipda Jermi Soludale.

Korban yang merasa perbuatan SN sudah mencederai harkat dan martabatnya sebagai perempuan, kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Sikka dengan
Nomor LP/B/42/III/2025/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 12 Maret 2025.*** (eny)

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA