Yuvinus Solo, Anggota DPRD Sikka Terdakwa TPPO, Diberhentikan Sementara

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,457 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuvinus Solo (paling kanan), terdakwa kasus TPPO, saat mengikuti Paripurna DPRD Sikka pada Pebruari 2025 lalu

Yuvinus Solo (paling kanan), terdakwa kasus TPPO, saat mengikuti Paripurna DPRD Sikka pada Pebruari 2025 lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Yuvinus Solo, anggota DPRD Sikka terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini beredar kabar Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena telah mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Sementara terhadap politisi Partai Demokrat dari Dapil Sikka 3 itu.

Kabar angin ini telah beredar sejak dua minggu lalu. Media ini mendapatkan informasi dari banyak pihak terkait hal ini. Namun sayangnya, SK Gubernur tentang Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo sulit dideteksi. Semua lembaga dan institusi merahasiakan sekali dokumen tersebut.

Ketua Partai Demokrat Kabupaten Sikka Yunus Noce Fernandez yang dihubungi Selasa (27/5), mengaku telah mendengar informasi tersebut secara lisan. Yunus Noce Fernandez yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sikka mengaku mendapat informasi dari Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi.

“Waktu Rapat Pimpinan bersama Pimpinan Fraksi beberapa hari lalu, saya disampaikan secara lisan oleh Ketua DPRD,” aku dia.

Baca Juga :  Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup

Dia mengatakan sejauh ini Partai Demokrat Sikka belum mendapatkan informasi resmi secara tertulis. Menurut dia, mestinya Partai Demokrat Sikka mendapatkan surat secara tertulis sehingga bisa menempuh langkah-langkah internal dengan memberitahu kepada struktural partai secara berjenjang.

“Pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum. Namun mestinya kami dapat surat resmi,” ujar dia.

Berita Terkait

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere
Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru