Yuvinus Solo, Anggota DPRD Sikka Terdakwa TPPO, Diberhentikan Sementara

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,500 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuvinus Solo (paling kanan), terdakwa kasus TPPO, saat mengikuti Paripurna DPRD Sikka pada Pebruari 2025 lalu

Yuvinus Solo (paling kanan), terdakwa kasus TPPO, saat mengikuti Paripurna DPRD Sikka pada Pebruari 2025 lalu

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sikka Edmon Bura menjelaskan SK Gubernur tentang Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo sudah diberikan kepada sejumlah pihak yang berkepentingan. Dia menyebut pihak berkepentingan seperti Bupati Sikka, DPRD Sikka, KPU Sikka, dan Yuvinus Solo.

“Kami masih menunggu disposisi Bupati,” ujar dia.

Media ini sudah berupaya meminta fisik SK Gubernur tersebut, atau setidaknya dalam bentuk fotocopy. Namun Edmon Bura beralasan tidak ada arsip yang disimpan.

Secara terpisah, Ketua KPU Sikka Herimanto menyampaikan telah menerima tembusan SK Gubernur tentang Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo. Dia mengatakan pihaknya belum bisa memroses pemberhentian sementara karena masih menunggu surat resmi dari DPRD Sikka.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Sekretaris DPRD Sikka Heriantje Sadipun yang dihubungi beberapa hari lalu membenarkan telah menerima tembusan SK Gubernur NTT tentang Pemberhentian Sementara Yuvinus Solo. Dia pun enggan memperlihatkan SK dimaksud.

Pada bagian lain, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie mengatakan kasus TPPO yang melibatkan Yuvinus Solo kini masih dalam proses hukum di tingkat kasasi.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru