Fransisco Soarez Pati selaku Kuasa Hukum Gregorius Geovany belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi dari Maumere, Rabu (28/5), dia sedang dalam perjalanan melalui jalur udara.
Sebagaimana diketahui Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 4.613.975.100.
Pembayaran uang muka senilai Rp 568.833.777 direalisasikan pada 26 September 2022, langsung ke rekening PT Timur AHAVA Perkasa Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga Nopember 2023 kontraktor pelaksana tidak melaksanakan pekerjaan proyek ini. Gregorius Geovany selaku PPK kemudian menerbitkan surat pemutusan kontrak pada 25 Nopember 2023.
Total kerugian keuangan negara sebesar Rp 723.051.077 dengan rincian Jaminan Uang Muka yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp 568.833.777 dan Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan sebesar Rp 214.217.300.
Sementara itu jumlah kerugian negara berdasarkan Laporan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Propinsi NTT terhadap Kasus Dugaan Tipikor Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Pratama Doreng TA 2022 Nomor XIP.775/32/2024 tanggal 7 Nopember 2024, sebesar Rp 783.051.077.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












