Perkara Gedung Rawat Inap RSP Doreng di Sikka, Sisko Pati: JPU Bentang Karpet Merah untuk Charli Robin dan Clinton Simanjuntak

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,265 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum terdakwa Gregorius Geovany

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum terdakwa Gregorius Geovany

Maumere-SuaraSikka.com: Perkara tindak pidana korupsi Pekerjaan Gedung Rawat Inap RSP Doreng di Kabupaten Sikka sudah selesai di tingkat Pengadilan Tipikor Kupang. Saat kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan upaya hukum banding.

Dua terdakwa telah dihukum pidana penjara. Hukuman kepada 2 terdakwa diketahui lebih rendah dari tuntutan JPU. Jaksa menuntut hukuman penjara masing-masing 2 tahun denda Rp 50.000.000 subsidair kurungan 3 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Gregorius Geovany dihukum pidana penjara 1 tahun denda Rp 50.000.000 subsidair kurungan 2 bulan. Lalu terdakwa lain, Donovan Alfa Mboe, orang yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual proyek itu, dihukum pidana penjara 1 tahun 6 bulan denda Rp 50.000.000 subsidair kurungan 2 bulan.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Fransisco Soarez Pati, kuasa hukum Gregorius Geovany menilai terdapat kejanggalan pada perkara ini. Dua hal yang dia kritisi yakni penetapan status perkara sebagai tindak pidana korupsi, dan dugaan JPU melindungi orang-orang tertentu dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Fransisco Soares Pati menegaskan sejatinya masalah pekerjaan Gedung Rawat Inap RSP Doreng masuk kategori perdata murni karena terjadi wanprestasi dari penyedia PT Timur Ahava Perkasa yang tidak melakukan pekerjaan.

Dia beralasan penyedia dan PPK terikat dalam kontrak kerja. Maka yang berlaku dalam persoalan proyek tersebut adalah kontrak kerja itu sendiri, dengan merujuk kepada Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa konstruksi.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA