30 Kali Tarik Dana Tanpa Prosedur Sah, Mantan Penjabat Kades Tanaduen dan Bendahara Meringkuk di Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,515 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi 2 terpidana kasus penyalahgunaan dana Desa Tanaduen ke Rutan Maumere, Kamis (17/8)

Eksekusi 2 terpidana kasus penyalahgunaan dana Desa Tanaduen ke Rutan Maumere, Kamis (17/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis (17/7), mengeksekusi 2 terpidana kasus korupsi ke Rutan Maumere. Dua terpidana yang kebetulan perempuan tersebut yakni mantan Penjabat Kepala Desa Tanaduen Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka Maria Bispanti alias Bispanti dan mantan Bendahara Desa Tanaduen Melania Elegante Nelia alias Lani.

Jaksa Penuntut Umum (JPU)  melaksanakan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kupang.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie melalui siaran pers, Jumat (18/7), menjelaskan terpidana Maria Bispanti alias Bispanti dihukum pidana penjara 1,8 tahun, denda Rp 50 juta, dan subsidair 1 bulan kurungan. Terpidana juga dikenakan uang pengganti Rp 54.687.655, jika tidak dibayar harta benda disita atau diganti pidana 1 bulan penjara.

Sementara itu terpidana Melania Elegante Nelia alias Lani dikenakan pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta, dan subsidair 1 bulan kurungan. Dia juga dikenakan uang pengganti Rp 433.407.246, jika tidak dibayar harta benda disita atau diganti pidana 3 bulan penjara.

Baca Juga :  Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, serta memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA