30 Kali Tarik Dana Tanpa Prosedur Sah, Mantan Penjabat Kades Tanaduen dan Bendahara Meringkuk di Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,502 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi 2 terpidana kasus penyalahgunaan dana Desa Tanaduen ke Rutan Maumere, Kamis (17/8)

Eksekusi 2 terpidana kasus penyalahgunaan dana Desa Tanaduen ke Rutan Maumere, Kamis (17/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis (17/7), mengeksekusi 2 terpidana kasus korupsi ke Rutan Maumere. Dua terpidana yang kebetulan perempuan tersebut yakni mantan Penjabat Kepala Desa Tanaduen Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka Maria Bispanti alias Bispanti dan mantan Bendahara Desa Tanaduen Melania Elegante Nelia alias Lani.

Jaksa Penuntut Umum (JPU)  melaksanakan eksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kupang.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie melalui siaran pers, Jumat (18/7), menjelaskan terpidana Maria Bispanti alias Bispanti dihukum pidana penjara 1,8 tahun, denda Rp 50 juta, dan subsidair 1 bulan kurungan. Terpidana juga dikenakan uang pengganti Rp 54.687.655, jika tidak dibayar harta benda disita atau diganti pidana 1 bulan penjara.

Sementara itu terpidana Melania Elegante Nelia alias Lani dikenakan pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta, dan subsidair 1 bulan kurungan. Dia juga dikenakan uang pengganti Rp 433.407.246, jika tidak dibayar harta benda disita atau diganti pidana 3 bulan penjara.

Baca Juga :  Unimof Awali Asesmen Lapangan LAM-PTKes untuk Perkuat Mutu Prodi Administrasi Kesehatan

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, serta memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba
TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub
Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC
Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget
Gagal Salur di Dinkes Sikka Tembus Rp 4,3 Miliar, Paling Tinggi di Puskesmas Tuanggeo
Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”
Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:25 WITA

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:55 WITA

TMMD di Desa Werang Resmi Dimulai, Bupati Sikka Harap Dapat Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06 WITA

Jaringan HAM Sikka Desak Bongkar Dugaan Praktik TPPO di Eltras Pub

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:34 WITA

Kuasa Hukum Eltras Pub Somasi Novi, Buktikan “Kuburan” Banyak Janin di Depan Penginapan LC

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:02 WITA

Pengakuan LC Eltras Pub di Maumere: Banyak Janin Dikuburkan di Depan Mess, Boni Makalo Pemilik Aset Kaget

Senin, 9 Februari 2026 - 21:50 WITA

Sesumbar Ungkap Tipikor Tercepat di Januari, Kajari Sikka Ternyata “Melempem”

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Megaproyek Puskesmas Tuanggeo Terbengkelai, Masih Tunggu Audit BPK

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:45 WITA

GMNI Sikka Kecam Politisasi Kasus Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada

Berita Terbaru

Ipda Leonardus Tunga

Daerah

Baru Lulus PPPK di Setda Sikka, DA Terjerat Kasus Narkoba

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:25 WITA