BPJS Kesehatan Dorong Badan Usaha Tetap Patuhi Regulasi Program JKN

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 138 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor BPJD Kesehatan Cabang Maumere Dina Anjayani

Kepala Kantor BPJD Kesehatan Cabang Maumere Dina Anjayani

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Dina Anjayani mengapresiasi komitmen badan usaha yang telah patuh terhadap regulasi Program JKN.

Dina Anjayani mengatakan BPJS Kesehatan perlu bersinergi dengan badan usaha untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan Program JKN, melalui pemberian data yang valid dan melaporkan jika terdapat perubahan data secara berkala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk memiliki jaminan kesehatan. Maksud pemerintah baik agar seluruh masyarakat mudah mengakses layanan kesehatan. Untuk masyarakat yang bekerja dijamin oleh tempat bekerjanya, untuk masyarakat yang mampu bisa mendaftar secara mandiri, sedangkan yang tidak mampu didaftarkan oleh pemerintah sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda),” ujar Dina Anjayani saat Gathering Badan Usaha, Senin (23/6) lalu.

Baca Juga :  Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri

Dina Anjayani menegaskan bahwa sistem Program JKN adalah gotong royong. Pembiayaan pengobatan peserta yang sakit dibantu peserta yang sehat. Sehingga iuran peserta JKN yang diterima digunakan untuk membiayai peserta yang sakit. Termasuk di dalamnya peserta badan usaha yang rutin membayar iuran setiap bulannya.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia

“Diharapkan iuran yang dibayarkan sesuai kondisi karyawan di lapangan. Agar iuran yang terkumpul dapat dipergunakan untuk membiayai peserta yang membutuhkan,” ujar dia.

Selain membayarkan kewajiban, peserta JKN juga memiliki hak di antaranya berhak memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), memperoleh informasi layanan, perlindungan data pribadi, mendapatkan layanan kesehatan dan pengaduan kritik dan saran.

Berita Terkait

Tingkatkan Budaya Baca, Bupati Sikka Launching 4 Inovasi Literasi
Sikka Dapat Rp 14 Miliar Lebih untuk Program Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan dan Pembelajaran Digital
SMKS Yohanes XXIII Maumere Masuk 100 SMK Prestasi di Indonesia
Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak
Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan
100 Sak Semen dari Julie Laiskodat, Percepatan Pembangunan Jalan di Desa Gera
Imam Katolik di Sikka Dianiaya Umat Sendiri
Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:28 WITA

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Kamis, 2 April 2026 - 14:30 WITA

BRI Maumere Bayar Klaim Asuransi Davestera BRILife, Angkanya Fantastis!

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:15 WITA

LC Eltras Pub “Kabur”, Kasbon Rp 131 Juta Hilang, Verifikasi KDM Tidak Jelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:33 WITA

Jalan di Kampung Wuring Butuh Perhatian Serius

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:01 WITA

Respon Tudingan Buruk terhadap Dirinya, Bupati Sikka Beberkan Bantuan Benih Jagung dan Lainnya dari Pusat dan Propinsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Bantu Sikka Rp 22 Miliar Bangun Kampung Nelayan Wuring

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:42 WITA

Berburu Takjil di Beru, Pedagang Pening Cari Uang Kecil, BRI Maumere Tawarkan Pakai Qris

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:23 WITA

Ladang Janji Politik, Ruas Jalan Ndete-Tanah Merah di Sikka Dibiarkan “Makan” Nyawa Pelintas

Berita Terbaru

Pelantikan 21 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sikka

Daerah

Gerbong PDIP Sikka Mulai Bergerak

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kadis Nakertrans Sikka Verdinando Lepe bersama Panitia Pelaksana Hari Buruh usai bertemu Bupati Sikka, Selasa (28/4)

Daerah

Semarak Hari Buruh, Nakertrans Sikka Gelar Banyak Kegiatan

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:28 WITA