Putusan Kasasi: Pasar Wuring Ilegal

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 5,164 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pasar Wuring di Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu

Suasana Pasar Wuring di Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan aktifitas yang dilakukan CV Bengkunis Jaya di Pasar Wuring Kabupaten Sikka dikategorikan sebagai kegiatan ilegal.

Pandangan hukum MA ini terkait perkara
kasasi terhadap Surat Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera tentang Penghentian Aktivitas Pasar Wuring. Perkara  kasasi itu diajukan oleh CV Bengkunis Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Hukum Setda Sikka Fransiskus Herpianus Nong Lalang menjelaskan perkara kasasi ini telah diputuskan pada bulan Maret 2025 lalu.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

“Putusan Kasasi tanggal 19 Maret 2025, kami baru dapatkan amar putusan kemarin,” jelas Kabag Hukum yang juga adalah Ketua Tim Kuasa Hukum Penjabat Bupati Sikka, Selasa (29/7).

Dia menyebut 4 pokok-pokok pertimbangan Hakim. Pertama, bahwa penerbitan objek sangketa telah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pasar di Kabupaten Sikka yang berbunyi Bupati bertanggungjawab dalam penyelenggaraaan pembangunan, pemberdayaaan dan peningkatan kualitas pengelolaaan pasar rakyat di daerah.

Baca Juga :  Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Kedua, penerbitan NIB atas nama CV Bangkunis Jaya tidak mencantumkan kegiayan usaha untuk pengelolaan pasar. Ketiga, pelaksanaan NIB haruslah tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan keempat, kegiatan pasar yang dilakukan oleh CV Bangkunis Jaya dikategorikan sebagai Ilegal.

Berita Terkait

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar
Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 22:24 WITA

Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WITA

Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA