Melchias Mekeng Sepakat Gubernur Ditunjuk Presiden, Bupati Dipilih DPRD

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 815 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng

Anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng

Maumere-SuaraSikka.com: Wacana mekanisme Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Kepala Daerah, mulai diembuskan. Angggota DPR RI Melchias Markus Mekeng pun angkat bicara. Dia menyepakati Gubernur ditunjuk Presiden, dan Bupati/Walikota dipilih oleh DPRD.

Politisi senior Partai Golkar itu sepakat Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Pasalnya, kata dia, Gubernur sebetulnya hanya berfungsi untuk koordinasi, sehingga bisa saja ditunjuk Presiden. Dengan begitu, kata dia, pemerintah pusat bisa mengetahui kondisi suatu daerah, melalui Gubernur.

“Masuk akal. Karena Gubernur itu kan tidak punya wilayah, wilayahnya kan ada di Bupati-Bupati,” ujar Melchias Mekeng di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, (29/7).

Wakil rakyat 5 periode berturut-tuet itu juga sepakat usulan Kepala Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hemat dia, dari kondisi yang terjadi selama ini pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh rakyat, belum serta merta membuat daerah-daerah semakin maju.

Baca Juga :  Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Faktanya, kata dia, banyak pemerintahan daerah yang justeru mengandalkan dukungan pemerintah pusat. Pasalnya, dia menilai bahwa kepala daerah yang sudah menjabat justeru sibuk mencari uang, dibandingkan mengedepankan kreativitasnya.

Pemilihan melalui DPRD, tambah dia, juga tidak akan menghabiskan biaya yang terlalu besar, baik itu dari sisi penyelenggaraan maupun rangkaian proses politik yang dilakukan kandidat.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru