Dia menambahkan selain itu, salah satu faktor utama penyebab rendahnya partisipasi pendidikan tinggi adalah keterbatasan kemampuan ekonomi keluarga, terutama keluarga miskin ekstrim. Menurut Wakil Bupati Sikka, keluarga miskin ekstrim umumnya tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang sarjana. Dia menyebut di Kabupaten Sikka masih terdapat 8.744 keluarga miskin ekstrim atau 32.475 jiwa yang tidak dapat memberikan pendidikan yang layak bagi anaknya.
Wabup Sikka kemudian menyinggung amanat Pasal 3 huruf c Undang Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang berbunyi fakir miskin berhak memperoleh pendidikan yang dapat meningkatkan martabatnya. Amanat ini, kata dia, sejalan dengan program-program prioritas pembangunan Kabupaten Sikka melalui penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sikka sebagai strategi afirmatif untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui jaminan akses pendidikan tinggi minimal satu orang per rumah tangga miskin ekstrim, sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kapasitas SDM keluarga miskin.

Mantan anggota DPRD Sikka yang kini berjubah Partai Golkar itu mengatakan kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dia menyebut antara lain pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemiskinan, tambah dia, merupakan kondisi di mana seseorang atau kelompok orang, tidak dapat memenuhi hak-hak dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat. Pasal 28C dan Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup.
“Kemiskinan dan pendidikan memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dalam suatu lingkaran sebab-akibat yang kompleks. Pendidikan yang rendah sering menjadi penyebab kemiskinan, sementara kemiskinan juga menjadi penghambat utama akses dan kualitas pendidikan,” ujar dia.
Secara umum, ungkap dia, keluarga yang hidup dalam kemiskinan sering kali mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti biaya sekolah, alat tulis, transportasi, hingga dukungan belajar di rumah. Anak-anak dari keluarga miskin juga lebih rentan untuk putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












