DPRD dan Pemkab Sikka Mulai Bahas Ranperda Pendidikan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 309 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menyerahkan dokumen Ranperda Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan Belajar kepada Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi, Senin (15/9)

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menyerahkan dokumen Ranperda Tugas Belajar, Izin Belajar dan Bantuan Belajar kepada Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi, Senin (15/9)

Dia menambahkan selain itu, salah satu faktor utama penyebab rendahnya partisipasi pendidikan tinggi adalah keterbatasan kemampuan ekonomi keluarga, terutama keluarga miskin ekstrim. Menurut Wakil Bupati Sikka, keluarga miskin ekstrim umumnya tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang sarjana. Dia menyebut di Kabupaten Sikka masih terdapat 8.744 keluarga miskin ekstrim atau 32.475 jiwa yang tidak dapat memberikan pendidikan yang layak bagi anaknya.

Wabup Sikka kemudian menyinggung amanat Pasal 3 huruf c Undang Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang berbunyi fakir miskin berhak memperoleh pendidikan yang dapat meningkatkan martabatnya. Amanat ini, kata dia, sejalan dengan program-program prioritas pembangunan Kabupaten Sikka melalui penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sikka sebagai strategi afirmatif untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui jaminan akses pendidikan tinggi minimal satu orang per rumah tangga miskin ekstrim, sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam peningkatan kapasitas SDM keluarga miskin.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Suasana Rapat Paripurna, Senin (15/9)

Mantan anggota DPRD Sikka yang kini berjubah Partai Golkar itu mengatakan kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dia menyebut antara lain pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemiskinan, tambah dia, merupakan kondisi di mana seseorang atau kelompok orang, tidak dapat memenuhi hak-hak dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bermartabat. Pasal 28C dan Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

“Kemiskinan dan pendidikan memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dalam suatu lingkaran sebab-akibat yang kompleks. Pendidikan yang rendah sering menjadi penyebab kemiskinan, sementara kemiskinan juga menjadi penghambat utama akses dan kualitas pendidikan,” ujar dia.

Secara umum, ungkap dia, keluarga yang hidup dalam kemiskinan sering kali mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti biaya sekolah, alat tulis, transportasi, hingga dukungan belajar di rumah. Anak-anak dari keluarga miskin juga lebih rentan untuk putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena harus bekerja membantu ekonomi keluarga.

Berita Terkait

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru