


Maumere-SuaraSikka.com: Langkah hukum bakal dilakukan Kejaksaan Negeri Sikka terhadap kegagalan pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue. Jaksa di daerah itu sedang mengintip mega proyek tersebut.
Sikap Kejaksaan Negeri Sikka ini disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastyo Ajie menanggapi gagalnya pembangunan proyek senilai Rp 6.467.987.200 itu. Diketahui proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 itu mentok dengan realisasi fisik 56 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita masih tunggu perkembangan lebih lanjut,” demikian Okky Prastyo Ajie di Maumere, Kamis (15/1).
Menurut Okky Prastyo Ajie sementara ini Kejaksaan Negeri Sikka belum melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Pihaknya masih menunggu perkembangan kelanjutan pembangunan proyek tersebut.
“Coba dikonfirmaai dulu ke Dinkes terkait proyek tersebut, apakah lanjut atau tidak,” saran Okky Prastyo Ajie.
Kepala Dinas Kesehatan Sikka Petrus Herlemus yang dihubungi Selasa (13/1) belum memberikan kepastian kelanjutan nasib Puskesmas Tuanggeo. Petrus Herlemus yang juga Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Puskesmas Tuanggeo justeru berharap DPRD Sikka mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga pada momen tersebut dia bisa memberikan penjelasan ihwal gagalnya pembangunan Puskesmas Tuanggeo.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











