Jaksa di Sikka Intip Kegagalan Pembangunan Mega Proyek Puskesmas Tuanggeo

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 626 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie

Petrus Herlemus mengaku staf Dinas Kesehatan telah melakukan telaahan teknis terkait Puskesmas Tuanggeo. Telaahan teknis tersebut telah diserahkan kepada Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago. Dia belum membeberkan seperti apa telaahan teknis tersebut.

Kuat dugaan Petrus Herlemus berharap proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo dapat dilanjutkan kembali dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Karena itulah RDP menjadi pintu masuk bagi Petrus Herlemus untuk mengantongi rekomendasi DPRD Sikka tentang alokasi anggaran kelanjutan pembangunan proyek ini.

Baca Juga :  Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Anggaran untuk pembangunan Puskesmas Tuanggeo telah disetopkan oleh Kementerian Kesehatan. Dari nilai kontrak Rp 6.467.987.200, anggaran yang diserap hanya Rp 2.587.194.880. Sisa anggaran senilai Rp 3.880.792.320 tidak bisa dicairkan karena terjadi gagal salur akibat kelalaian dalam menginput dokumen proyek kepada Kementerian Kesehatan. Petrus Herlemus beralasan kondisi fisik tidak memenuhi syarat sehingga sistem terkunci secara terpusat dari kementerian.

DPRD Sikka yang mempunyai hak anggaran sejauh ini belum memberikan keputusan. Saat Rapat Badan Musyawarah (Bammus), Selasa (13/1), DPRD Sikka malah tidak mengagendakan RDP sebagaimana harapan Petrus Herlemus. DPRD Sikka justeru meminta pemerintah menyelesaikan masalah ini secara internal.*** (eny)

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru