“Kerja sama kelembagaan harus tetap berada dalam koridor independensi, objektivitas dan kepentingan masyarakat. Jika ada bukti pelanggaran, maka bukti tersebut harus diperiksa sesuai kewenangan hukum yang berlaku,” tegas Rito.
10 Langkah Konkrit
PMKRI Maumere menegaskan masalah runtuhnya ruang tunggu penumpang di Pelabuhan Laurens Say tidak sekedar cerita duka. Organisasi kemahasiswaan ini mendesak penerapan langkah-langkah konkrit agar runtuhnya ruang tunggu saat gempa menjadi terang benderang.
Setidaknya, menurut PMKRI Maumere, terdapat 10 langkah yang harus dilakukan. Pertama, audit forensik konstruksi secara independen. Kedua, pemeriksaan seluruh dokumen pembangunan dan anggaran. Ketiga, pengujian teknis dan laboratorium terhadap material yang masih dapat diperiksa. Keempat, pengamanan material reruntuhan yang relevan untuk pemeriksaan forensik. Kelima, keterbukaan informasi mengenai kontraktor, konsultan, nilai kontrak, renovasi dan pemeliharaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu keenam, penjelasan mengenai substansi MoU antar KSOP dan Kejaksaan Negeri Sikka. Ketujuh, pemenuhan hak dan pendampingan terhadap korban serta keluarga korban sesuai ketentuan hukum. Kedelapan, penelusuran tanggung jawab institusional apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran. Kesembilan, proses hukum tanpa tebang pilih apabila ditemukan indikasi tindak pidana dan/atau kerugian negara. Dan kesepuluh, evaluasi keselamatan fasilitas sebelum kembali digunakan masyarakat.
Jangan Lupakan Korban
Tiga orang korban meninggal dunia, dan beberapa orang mengalami luka-luka, akibat runtuhnya terminal tunggu di Pelabuhan Laurens Say Maumere. Karena itu PMKRI Maumere menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang robohnya sebuah bangunan.
“Ada korban jiwa dan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya,” ingat PMKRI Maumere kepada otoritas yang membawahi Pelabuhan Laurens Say Maumere.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












