Karena itu, PMKRI Maumere meminta pihak-pihak dan institusi yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan keselamatan Pelabuhan Laurentius Say Maumere untuk tidak hanya bertanggungjawab terhadap kondisi bangunan, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab nyata terhadap korban dan keluarga korban.
Tanggung jawab tersebut harus mencakup perhatian, pendampingan, keterbukaan mengenai hasil pemeriksaan, pemenuhan hak korban, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan apabila kemudian ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran.
“Korban tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan bencana. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian, kejelasan dan keadilan. Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa bukti. Kami meminta seluruh fakta dibuka, seluruh bukti diperiksa, dan jika ditemukan kesalahan atau kelalaian, harus ada pertanggungjawaban,” tegas Rito Naga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rito Naga menegaskan PMKRI Maumere akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Jangan vonis sebelum diperiksa. Tetapi jangan hentikan pemeriksaan hanya karena ada bencana. Dan jangan biarkan korban serta keluarga korban kehilangan haknya untuk mendapatkan keadilan,” seru Rito Naga.
Sebagaimana diketahui, gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 Magnitudo pada Sabtu (15/8) lalu merobohkan bangunan ruang tunggu Pelabuhan Laurens Say Maumere. Empat orang meninggal dunia akibat tertindih bangunan yang roboh. Korban yang meninggal pada kasus ini yaitu Maria Diana Meliana, Sophia, dan Bernadus Muda.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












